..::MA Bali Bina Insani is welcoming your visit. =D::..

Selasa, 28 Desember 2010

Struktur Manajemen MA Bali Bina Insani 2010-2011

Struktur Manajemen Madrasah Aliyah Bali Bina Insani
Periode 2010-2011

Kepala Madrasah : Drs. Imam Mawardi, MPdI
Wakamad bidang kurikulum : Ida Laylatul Qoyumah, SPd
Wakamad bidang Humas & Kesiswaan : Yuli Saiful Bahri, SPdI
Wakamad Sarana & Prasarana : Chairul Fadly, SPdI
Bendahara : Ida Laylatul Qoyumah, SPd
Kepala Tata Usaha : Yuli Iswati

Koordinator Bimbingan & Konseling : Yuli Saiful Bahri, SPdI
Koordinator Lab Komputer : Ir. H Joni Santoso, SPd
Koordinator perpustakaan : Teuku Saleh, Spd, MPd
Koordinator Lab MIPA : Rini Kuspiandarsih, SPd

Minggu, 26 Desember 2010

Nasionalisme Santri dengan Doa plus Nonton bersama TIMNAS PSSI melawan Thailand

Sabtu, 25 Desember 2010 23:43
riuh rendah dan gegap gempita serta sibuknya masarakat Iindonesia dalam mengikuti pertandingan sepak bola antara Tim Nasional RI melawan tim Thailand begitu semaraknya. Di mana-mana rakyat Indonesia membicarakan dan mempersiapkan diri untuk mengikuti pertandingan. Bahkan Sidang Agung Emirul Hajj dan Malikul Madani putra Mudirul Ma'had pun berangkat ke Jakarta untuk menonton secara langsung.



Sebuah ephoria yang menunjukkan bahwa semangat nasionalisme rakyat Indonesia masih cukup tinggi dan harus semakin disempurnakan. Tak ketinggalan pula para santri Pondok Pesantren Bali Bina Insani, yang pada solat maghrib sebelum pertandingan berlangsung diatur oleh OSALA mengadakan doa bersama khusus untuk Tim Nasional agar diberikan kemenangan dengan ridloNYA bukan sekedar ijinNYA, doa tersebut dengan membaca Barzanji. Setelah solat Isya dan makan malam, semua santri berkumpul kembali ke masjid untuk doa bersama kembali dan nonton bareng yang dikoneksikan antara televisi ke LCD projector.



Alhamdulillah Tim Nasional diberikan kemenangan, para santri pun berteriak semangat "Allahu Akbar Merdeka horeee...." sesaat Gonzales memasukkan bola ke gawang lawan.

Peringatan Muharrom 1432 H

Peringatan Muharrom 1432 H
Sabtu, 25 Desember 2010 23:32
Organisasi Santri La-Royba dengan manajemen baru yang diketuai oleh Ketut Muhammad Wahyu Saputra Abhas dan Siti Marlena, melakukan manuver baru dalam menjalankan roda organisasi. Paling tidak untuk mempersiapkan mental, spiritual, dan pemikiran, mereka menetapkan beberapa program pelatihan dengan meminta Ir H joni Santoso, SPd, Ustadzah Irfa'atin, S.Pd.I dan Yuli Saiful Bahri untuk menjadi tutor sekaligus mentor.



Pelatihan tersebut meliputi bidang keorganisasian, tim work games, kedisiplinan, dan pengetahuan kemanusiaan. Dzulhijjah sudah berlalu, Allah mentakdirkan semua kita memasuki tahu baru Hijriyah yaitu tahun 1432 Hijriyah, sebuah moment yang layak diperingati dan disambut dengan cara yang tepat. Oleh OSALA, panitia dibentuk dengan pembimbing Ustadz Mahfudz, S.Sos.I. Lomba segera digelar, seperti Presentasi Muharrom, presentasi ilmiah sejarah dan eksistensi tokoh Islam segala zaman, presentasi kebaikan daur ulang, lomba membaca Kitab Kuning taklimul Muta'allim dan Tarhib wa targhib serta lomba futsal putra - putri (dalam satuan terpisah tentuunya), baca puisi dan cipta puisi Muharrom, dan lain sebagainya. Pada moment hari terakhir dari tahun 1431, tanggal 31 Dzulhijjah bakdal ashr para santri dikumpulkan di masjid untuk tilawah Qur'an dan doa akhir tahun acara ini ditutup dengan solat maghrib berjamaah dilanjutkan dengan dzikir bersama plus doa buka tahun baru, acara ini pun sampai menjelang Isya.

Bakda Isya berjamaah, Ustadz Turoichan pun kembali memimpin istighotsah dan membaca kembali doa tutup dan buka tahun. Mudirul Ma'had, Drs. H. Ktut Imaduddin Djamal, SH bersodakoh dengan membelikan nasi dan para santri pun makan bersama para asatidz asatidzah.



Semoga di tahun baru ini, kita semakin diridloi Allah dengan dilatihNYA atas segala macam kegiatan yang membangkitkan ruh jihad memperbaiki kualitas diri di hadapan Allah. swt. amin

Sabtu, 25 Desember 2010

PENERIMAAN SANTRI BARU

Penerimaan Santri Baru 2011 - 2012


Syarat Masuk
# Lulusan SD / MI untuk belajat di MTs dan atau SMP / MTS untuk belajar ke MA
# Mengisi Formulir pendaftaran dengan melampirkan :

- NISN

- Foto copy STK/STTB dan Ijazah teregalisir = 2 Lembar
- Pas Foto 3x4 = 6 Lembar

- foto kopi rapot terakhir, dilegalisir

- Map Folio Merah untuk MTs dan Biru untuk MA (tersedia di sekretariat Panitia)

- foto kopi Akte kelahiran

- foto kopi Kartu Keluarga

# Mengikuti Ketentuan iuran-iuran yang ditentukan (diperkirakan sebagai berikut):



DANA PSB 2011 - 2012

NO URAIAN MTs MA KETERANGAN
1 REGISTERASI 75,000 75,000
2 SPP 65,000 85,000
3 UANG MAKAN 275,000 275,000
4 ALAS TIDUR 400,000 400,000
5 SERAGAM
1. PUTIH ABU / BIRU 185,000 195,000
2. PRAMUKA 185,000 195,000
3. OLAHRAGA 160,000 170,000
4. BATIK / HITAM 185,000 195,000
6 Kesehatan 150,000 150,000
7 LAIN-LAIN
1. MAJALAH & DINIYAH 60,000 60,000 5.000 / BULAN
2. OSALA 60,000 60,000 5.000 / BULAN
3. PHBI 45,000 45,000 5.000 @ EVENT
4. LKS 72,000 80,000 8.000 / LKS

(Biaya masih dalam perbaikan perhitungan)


# Sanggup bertempat tinggal di asrama dan menjalankan semua tata tertib yang ditetapkan sesuai dengan isi surat penyerahan kependidikan dari orang tua / wali dan pernyataan siap belajar santri
# Mengikuti ujian / tes masuk, meliputi :
- Membaca Al-Qur'an/Praktek Ibadah
- Bahasa
- Ilmu Pengetahuan Alam
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Ilmu Pengetahuan Umum
#
#
# Test masuk pada tanggal dan langsung pengumuman dalam dua gelombang
# Masa Orientasi Santri 14-15 juli 2011
# Masuk Kelas perdana 16 Juli 2011

Senin, 13 Desember 2010

Data Siswa Miskin Berprestasi 2009 - 2010

Alamat : Jl. Raya Timpag - Meliling - Kerambitan - Tabanan - Bali Telp. (0361) 8944008, email mabalibinainsani@gmail.com

DAFTAR NAMA SISWA
BEASISWA SISWA MISKIN
MA. BALI BINA INSANI

No. Nama Siswa Kls Kejuaraan Keterangan
1 Reska Dwi Arisandy XI Juara I Silat kelas C putra POSPEDA V Prov.tgl 30-5-'10
2 Putriani XII Juara I Silat kelas F putri POSPEDA V Prov.tgl 30-5-'10
3 Ayu Ratna Sari XI Juara II Pidato Bhs Inggris POSPEDA V Prov.tgl 30-5-'10
4 Miftahul Janah XI Juara II Silat kelas B putri POSPEDA V Prov.tgl 30-5-'10
5 Eko Satrio Putroseno XI Juara II Silat kelas D putra POSPEDA V Prov.tgl 30-5-'10
6 Miftahul Nur Jannah XI Juara II Catur putri POSPEDA V Prov.tgl 30-5-'10
7 Ummi Latifah X Juara III Puitisasi Al Qur'an POSPEDA V Prov.tgl 30-5-'10
8 Reska Dwi Arisandy XI Juara I Silat kelas B putra POSPEDA V Kab.tgl 20-5-'10
9 Miftahul Janah XI Juara I Silat kelas B putri POSPEDA V Kab.tgl 20-5-'10
10 Eko Satrio Putroseno XI Juara I Silat kelas C putra POSPEDA V Kab.tgl 20-5-'10
11 Mustaqim XI Juara I Silat kelas E putra POSPEDA V Kab.tgl 20-5-'10
12 Ikrima Fitriani XI Juara I Silat kelas D putri POSPEDA V Kab.tgl 20-5-'10
13 Roy Hadi Anjasmara XI Juara I Silat kelas F putra POSPEDA V Kab.tgl 20-5-'10
14 Putriani X Juara I Silat kelas F putri POSPEDA V Kab.tgl 20-5-'10
15 M. Heru Setiono X Juara I Lari 800 m putra POSPEDA V Kab.tgl 20-5-'10
16 Fahmi Rinto Wahdani XI Juara I Pidato bahasa Arab POSPEDA V Kab.tgl 20-5-'10
17 Ayu Ratna Sari XI Juara I Pidato bahasa Inggris putri POSPEDA V Kab.tgl 20-5-'10
18 Taufik Satriawan X Juara I Pidato bahasa Inggris putra POSPEDA V Kab.tgl 20-5-'10
19 Miftahul Nur Jannah XI Juara I Catur beregu putri POSPEDA V Kab.tgl 20-5-'10
20 Ummi Latifah X Juara I Puitisasi putri POSPEDA V Kab.tgl 20-5-'10
21 Wahyu Kuncorohadi X Juara I Puitisasi putra POSPEDA V Kab.tgl 20-5-'10
22 Firman Pratama XI Juara II Cipta puisi islami putra POSPEDA V Kab.tgl 20-5-'10
23 Dyan Fitri Ayuningtyas X Juara II Cipta puisi Al Quran putri POSPEDA V Kab.tgl 20-5-'10
24 Wahyu Saputra X Juara II Pingpong double POSPEDA V Kab.tgl 20-5-'10
25 Niké Novitasari X Juara III Cipta puitisasi islami putri POSPEDA V Kab.tgl 20-5-'10
26 Astna Mukminah RFP XI Juara III Pidato bahasa Arab putri POSPEDA V Kab.tgl 20-5-'10
27 Firman Lubis X Juara III Pingpong single putra POSPEDA V Kab.tgl 20-5-'10



Kerambitan, 17 Juni 2010
Kepala Madrasah,


Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I.
NIP. 19660111 199603 1 001

Selasa, 07 Desember 2010

SELAMAT TAHUN BARU HIJRIYAH 1432 H

SELAMAT MENEMPUH TAHUN BARU HIIJRIYAH 1432 H

NISN

A 0 bio1122_08001U 22080181 01 9905694901198 S AMINATUL KHOIRIYAH BANYUWANGI 07061907 Juni 1990 PH.M. QOMARUL HADI JATISARI WRINGINAGUNG RT 01 RW 2 JAJAG BANYUWANGI JL RAYA TIMPAG MELILING KERAMBITAN TABANAN BALI CAGKBFDBBEF6 0-06-05-33-553-057-82SBWG 2886 2208bio1122_08018U 22080181 02 9922332523199 S ATSNA MU'MINAH RISMAWATI FIRDAUS PUTRI SELONG 09021909 Februari 1992 PA. HARIWITONO JL. OPAK 17 KLEMBON SINGANEGARAN BANYUWANGI JL RAYA TIMPAG MELILING KERAMBITAN TABANAN BALI CALGBHDHCEF4 0-08-22-08-006-002-72STBN 3957 22

08bio1122_08018U 22080181 03 9931748448201 S DESI SETYAWATI BLITAR 0409194 September 1993 PJUWONO JL TUKAD BUAJI GG MEKAR SARI DENPASAR SELATAN JL RAYA TIMPAG MELILING KERAMBITAN TABANAN BALI CAGKBCBCCEF2 0-08-22-07-030-001-82SNGR 2286 22

08bio1122_08018U 22080181 04 9917314912203 S FINA RAHMATIKA SINGARAJA 25121925 Desember 1991 PM. ICHWAN JL RAYA SESETAN II NO 271 B DENPASAR SELATAN JL RAYA TIMPAG MELILING KERAMBITAN TABANAN BALI CAGKFHDBCEC2 0-07-22-01-015-365-41SDPS 2446 22

08bio1122_08018U 22080181 05 9924079486204 S FIRMAN PRATAMA TASIKMALAYA 18081918 Agustus 1992 LJEJE ROSDIANA JL RAYA PEMOGAN NO III KEPAON DENPASAR SELATAN JLRAYA TIMPAG MELILING KERAMBITAN TABANAN BALI CAGKBFDDCEF1 0-08-22-01-044-021-42SDPS 2634 22

08bio1122_08018U 22080181 06 9911899052205 S ROY HADI ANJASMARA LOMBOK UTARA 17081917 Agustus 1991 LAQIDAH. A JL SDN PAPAK GONDANG LOMBOK UTARA JL RAYA TIMPAG MELILING KERAMBITAN TABANAN BALI CAHHABBBAEF2 0-08-22-08-006-016-92STBN 2933 22

08bio1122_08018U 22080181 07 9931748943206 S IKRIMA FITRIATI PEGAYAMAN 16031916 Maret 1993 PBISRI H. ISA DS PEGAYAMAN SUKASADA BULELENG JL RAYA TIMPAG MELILING KERAMBITAN TABANAN BALI CAJKAACBBEC4 0-08-22-06-046-009-82SSGR 2557 22

08bio1122_08018U 22080181 08 9932399622200 S AYU RATNA SARI BONDOWOSO 12011912 Januari 1993 PRAHMAWATI KAWASAN LOVINA SERIRIT SINGARAJA JL RAYA TIMPAG MELILING KERAMBITAN TABANAN BALI CALJBAJCBEC0 0-08-22-08-006-003-62STBN 2490 22

08bio1122_08018U 22080181 09 9931748950207 S INTAN MUBAROKAH SUCIATI JEMBER 18101918 Oktober 1993 PM. ROIHAN JL P. BATANTA GG 2B DENPASAR BARAT JL RAYA TIMPAG MELILING KERAMBITAN TABANAN BALI CAGGBCCDCEC2 0-08-05-32-089-063-21NJBR 2894 22

08bio1122_08018U 22080181 10 9932399629209 S LAILI ALFIANA AZIZAH MADIUN 18071918 Juli 1993 PMARNO JL KORI NUANSA BLOK X NO 7 ULUWATU BADUNG BALI JL RAYA TIMPAG MELILING KERAMBITAN TABANAN BALI CAGCAFDEDEC2 0-08-22-08-006-020-52STBN 2637 22

08bio1122_08018U 22080181 11 9931748974210 S LIA SURYANI DENPASAR 28041928 April 1993 PHASAN BASRI JL GN KRAKATAU GG I NO 5 DENPASAR BALI JL RAYA TIMPAG MELILING KERAMBITAN TABANAN BALI CALLBADDCEF2 0-08-22-08-006-021-42STBN 2207 22

08bio1122_08018U 22080181 12 9931749042223 S MUHAMMAD FAHMI RINTO WAHDANI JEMBER 17041917 April 1993 LMUSTOFA DJA'FAR JL RAYA BY PASS NGR RAI NUSA DUA 30X BADUNG BALI JL RAYA TIMPAG MELILING KERAMBITAN TABANAN BALI CAFCACCCCEF3 0-08-05-33-135-029-42SBWG 3195 22

08bio1122_08018U 22080181 13 9932399632211 S MIFTAHUL JANNAH TABANAN 18021918 Februari 1993 PTAMUDDIN JL KEBON KARANG TARUNA BAJRA KAJE TABANAN JL RAYA TIMPAG MELILING KERAMBITAN TABANAN BALI CAGGACGCCDC5 0-08-22-08-006-010-72STBN 2382 22

08bio1122_08018U 22080181 14 9922332528 212 S MIFTAHUL NURJANAH BANYUWANGI 0305193 Mei 1992 PNUR ROHMAN JL SADASARI NO 58B TUBAN KUTA BADUNG JL RAYA TIMPAG MELILING KERAMBITAN TABANAN BALI CAGGACDDCEC1 0-08-22-08-006-011-62STBN 2803 22

08bio1122_08018U 22080181 15 9932399636215 S RATMINAH DENPASAR 0605196 Mei 1993 PMUHAMMAD SYA'BAN JL TEUKU UMAR GG MARLBORO II NO 3 DENPASAR BARAT JL RAYA TIMPAG MELILING KERAMBITAN TABANAN BALI CALGACDBCEF1 0-08-22-08-006-014-32STBN 2003 22

08bio1122_08018U 22080181 16 9920848939222 S RIA SEPTIARANI DENPASAR 24091924 September 1992 PSULAIMAN DINULLAH BTN CANGGU PERMAI B. 03 BADUNG JL RAYA TIMPAG MELILING KERAMBITAN TABANAN BALI CAFABADFDEC2 0-07-22-01-014-411-61SDPS 2416 22

08bio1122_08018U 22080181 17 9922332531216 S RINA ALFIAH PENGAMBENGAN 13071913 Juli 1992 PSUTIKAT JL KETAPANG MUARA PENGAMBENGAN NEGARA BALI JL RAYA TIMPAG MELILING KERAMBITAN TABANAN BALI CAGGAABBCEF1 0-08-22-08-006-015-22STBN 2437 22

08bio1122_08018U 22080181 18 9920848954218 S TUTI NOVIAWATI SINGARAJA 20021920 Februari 1992 P.MUNZID PEGAYAMAN SUKASADA BULELENG BALI JL RAYA TIMPAG MELILING KERAMBITAN TABANAN BALI CAHKAABACEC6 0-08-22-06-046-029-41SSGR 2517 22

08bio1122_08018U 22080181 19 9920848810220 S EKO SATRIO PUTRO SENO MALANG 24041924 April 1992 LSURYANTO JL. MERPATI GG 6 NO 6 DENPASAR JL RAYA TIMPAG MELILING KERAMBITAN TABANAN BALI CALLABJJBEF1 0-08-22-01-001-006-02SDPS 2788 22

08bio1122_08018U 22080181 20 9931749009221 S RESKHA DWI ARI SANDI GRESIK 0307193 Juli 1992 LSURYANTO JL MERPATI GG 6 NO 6 DENPASAR JL RAYA TIMPAG MELILING KERAMBITAN TABANAN BALI CALLACJJBEF1 0-08-22-01-001-003-01SDPS 2622 22

08bio1122_08018U 22080181 21 9891410329208 S JUMAENI JERANGOAN 10051910 Mei 1989 PHAMDANI LOMBOK TENGAH JL RAYA TIMPAG MELILING KERAMBITAN TABANAN BALI CALLACJJAEF5 0-08-22-08-006-009-82STBN 1991 22

08bio1122_08018U 22080181 22 9905695064281 S MOCH JA'FAR SODIQ BANYUWANGI 20051920 Mei 1990 LSAPUAN HADI JL SIMPAN TUBAN KUTA JL RAYA TIMPAG MELILING KERAMBITAN TABANAN BALI CALLABJJBEF4 0-08-05-30-536-030-32SBDW 2738 22

08bio1122_08018U 22080181 23 9920848914245 S MUSTAQIM DENPASAR 0605196 Mei 1992 LMOH. THOHIRIN JL. JAYAGIRI 14 DENPASAR JL RAYA TIMPAG MELILING KERAMBITAN TABANAN BALI CALLABJJBEF3 0-08-22-01-001-020-02SDPS 2031 22

08bio1122_08018U 22080181 24 9932399624202 S DIYAH MAYA SITHA SINGARAJA 0103191 Maret 1993 PZAIINAL ARIFIN KAMPUNG BUGIS SINGARAJA JL RAYA TIMPAG MELILING KERAMBITAN TABANAN BALI CAGGCGDDCEF3 0-08-22-08-006-006-32STBN 2570 2208bio1122_08018U

NILAI QURDIS XI/I/2010



NILAI QURDIS KELAS XI / I / 2010
No Nama PENILAIAN JUMLAH KETERANGAN T / TT
KOGNITIF AFEKTIF PSIKOMOTOR
1 Aer Mardianto 55.5 80.0 75.0 70.2 T
2 Agus Herman Pribadi 65.5 80.0 76.9 74.1 T
3 Chresty Ramadani 74.0 82.0 82.5 79.5 T
4 Devi Hidayat 76.0 80.0 83.0 79.7 T
5 Dewi Fatmawati 34.5 80.0 75.0 63.2 TT
6 Dyan Fitri Ayuningtyas 62.0 82.0 83.5 75.8 T
7 Fifi Alfiana 76.0 87.0 92.3 85.1 T
8 Firman Lubis 71.0 87.0 82.8 80.3 T
9 Fitriany 61.5 85.0 84.2 76.9 T
10 Hulfa Mulyani 67.0 87.0 87.8 80.6 T
11 Kt M. Wahyu Saputra Abhas 69.5 82.0 79.4 77.0 T
12 M Heru Styono 60.5 80.0 74.5 71.7 T
13 Meilita Wulandari 61.0 80.0 82.5 74.5 T
14 Nike Novita Sari 58.0 81.0 81.2 73.4 T
15 Ummi Lathifah 68.0 87.0 88.9 81.3 T
16 Nur Hayati 34.0 80.0 73.0 62.3 TT
17 Nurul Ufilatul Widad 57.0 80.0 80.3 72.4 T
18 Siti Marlena 52.0 82.0 78.9 71.0 T
19 Taufik Satriawan 53.0 82.0 76.0 70.3 T
20 Wahyu Kuncorohadi 74.0 87.0 84.5 81.8 T

Kerambitan, 24 Nopember 2010




Yuli Saiful Bahri
NUPTK 6033748650200073

SERTIFIKASI GURU

Sekapur Sirih
Berita
Persyaratan Peserta
Kode Kab/Kota,Prov
Kode Mata Pelajaran
Pedoman
Kelulusan per Propinsi
Kelulusan per kab/kota
Kelulusan per LPTK
Kelulusan per Propinsi
Kelulusan per kab/kota
Kelulusan per LPTK
Kelulusan per Propinsi
Kelulusan per kab/kota
Kelulusan per LPTK
Jalur Pendidikan
2007
2008
Kelulusan
Pembatalan Kelulusan
Kuota tahun 2006
Kuota tahun 2007
Kuota tahun 2008
Kuota tahun 2009
Kuota tahun 2010

* Beranda
* Info
* LPTK Pelaksana
* kuota
* Tunjangan Profesi
* Pengumuman
* Inpassing
* Download
* Tanya Jawab / FAQ

Rabu, 8 Desember 2010 Kontak Kami | Links

* Konsultasi Online
o
+
Sergur / Umum
+
Ali
Asri
Dyah
Ilham
Samto
Ubay
Vian
SIMSKTP
+
Ibnu
Po-Po
Inpassing
Dani
Efrini
Ipul
Maman
Neneng
Tagor

Last Update
Berita »
4 Desember 2010

Undangan Sosialisasi Sertifikasi Guru Tahun 2011
Kementerian Pendidikan Nasional melalui Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik ...selengkapnya

Download »
6 Desember 2010
Undangan Sosialisasi Sertifikasi Guru Tahun 2011

Info »
4 Desember 2010
Tunjangan Profesi

Download »
1 Desember 2010
Surat Perihal Penyaluran Tunjangan Profesi Pendidik thn 2010 Yang Belum Terealisasi

Info »
25 November 2010
Inpassing

Versi cetak
Persyaratan Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2010

1. Persyaratan Umum

a. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan Nasional yaitu guru yang mengajar di sekolah umum, kecuali guru Agama. Sertifikasi guru bagi guru Agama (termasuk guru Agama yang memiliki NIP 13) dan semua guru yang mengajar di Madrasah (termasuk guru bidang studi umum yang memiliki NIP 13) diselenggarakan oleh Kementerian Agama dengan kuota dan aturan penetapan peserta dari Kementerian Agama. Sesuai Surat Edaran Bersama Direktur Jenderal PMPTK dan Sekretaris Jenderal Departemen Agama Nomor SJ/Dj.I/Kp.02/1569/2007, Nomor 4823/F/SE/2007 Tahun 2007.

b. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:

1) bagi yang bukandari guru harus diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau

2) bagi yang diangkatsetelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru tetapi memiliki pengalaman formal sebagai guru.

Contoh 1:

Seorang pengawas A yang tidak pernah menjadi guru dialihtugaskan dari pejabat struktural menjadi pengawas pada bulan September 2008. Pengawas A dapat mengikuti sertifikasi guru karena diangkat sebagai pengawas sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru ditetapkan.

Contoh 2:

Seorang pengawas B dialihtugaskandari pejabat struktural menjadi pengawas pada bulan Mei 2009. Pengawas B memiliki pengalaman mengajar selama 15 tahun sebagai guru Olahraga. Pengawas B dapat mengikuti sertifikasi guru meskipun diangkat sebagai pengawas setelah Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru ditetapkan karena pengawas B tersebut pernah menjadi guru.

Contoh 3:

Seorang pengawas C yang tidakpernah menjadi guru dialihtugaskan dari pejabat struktural menjadi pengawas pada bulan Mei 2009. Pengawas C tidak dapat mengikuti sertifikasi guru karena diangkat sebagai pengawas bukan dari guru setelah Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru ditetapkan.

c. Guru bukan PNS harus memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan, sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK dari dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.

d. Pada tanggal 1 Januari 2011 belum memasuki usia 60 tahun.

e. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).

2. Persyaratan Khusus untuk Uji Kompetensi melalui Penilaian Portofolio

a. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang memiliki izin penyelenggaraan

b. Memiliki masa kerja sebagai guru (PNS atau bukan PNS) minimal 5 tahun pada suatu satuan pendidikan dan pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen terbit yang bersangkutan sudah menjadi guru. (Contoh perhitungan masa kerja lihat urutan prioritas penetapan peserta pada Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta, BAB III)

c. Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila sudah:

1) Pada 1 Januari 2010 mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau

2) mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a.

3. Persyaratan Khusus untuk Guru yang diberi Sertifikat secara Langsung

a. Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memiliki kualifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dari perguruan tinggi terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran yang diampunya, atau guru kelas dan guru bimbingan dan konseling atau konselor, dengan golongan sekurang-kurangnya IV/b atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/b.

b. Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memiliki golongan serendah-rendahnya IV/c atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/c.

Direktorat Profesi Pendidik, Ditjen PMPTK
Komplek Kementerian Pendidikan Nasional
Gedung D Lantai 14, Jalan Jend. Sudirman, Pintu Satu Senayan, Jakarta
telp. 021 579 741 22, fax. 021 579 741 21
Copyright © 2009. All rights reserved. Web developed by Citraweb Nusa Infomedia.

KKM QURDIS I 2010 kelas XI




PENETAPAN KKM

Sekolah : MA Bali Bina Insani kelas : X I
Mapel ; Al Qur'an Hadits Semester : 1 (satu)

Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator Kriteria Ketuntasan Minimal
Kriteria Penetapan Ketuntasan KKM Mapel
Kompleksitas Daya Dukung Intake
1 Mampu memahami dan menghayati kandungan Al-Qur’an tentang
dengan larangan merusak di muka bumi dan berlaku isrof
serta meninggalkan apa yang Allah haramkan
1 Pengetahuan tentang Qorun 70 70 70 70
2 Larangan isrof 70 70 70 70
3 Penguasaan ayat 70 70 70 70
4 Penguasaan hadits 70 70 70 70
5 mampu menulis ayat 70 70 70 70
6 mampu menulis hadits 70 70 70 70
7 Pengetahuan tentang apa yang diharamkan Allah 70 70 70 70

2 Mampu memahami dan mendiskripsikan sifat-sifat muttaqin
muttaqin, mengidentifikasikan iman dan amal sholih serta anjuran amar
ma'ruf nahi mungkar
1 Sikap Muttaqien 70 70 70 70
2 Iman 70 70 70 70
3 Amal sholih 70 70 70 70
4 Anjuran untuk beriman 70 70 70 70
5 Anjuran untuk beramal sholih 70 70 70 70
6 Anjuran amar ma'ruf 70 70 70 70
7 Anjuran nahi mungkar 70 70 70 70
8 Penguasaan ayat 70 70 70 70
9 Penguasaan hadits 70 70 70 70
10 mampu menulis ayat 70 70 70 70
11 mampu menulis hadits 70 70 70 70


Mengetahui Tabanan, Juli 2010
Kepala Madrasah Guru Mata Pelajaran


Drs. Imam Mawardi,M.Pd.I Yuli Saiful Bahri, S.Pd.I
NIP. 19660111 199603 1 0001 NUPTK 6033748650200073



Kls : X MA NILAI BAHASA INGGRIS KELAS X /I/2010
No Nama UAS ULANGAN HARIAN RATA-RATA TUGAS RATA-RATA NILAI RATA NILAI NILAI NILAI
0 1 2 3 A 1 2 3 B A+B/2 NU+NR/2 AKHIR RAPORT
1 AHMAD DIKI ALFIAN 72.5 72.5 73.0 72.5 72.7 72.5 71.0 73.0 72.2 72.4 72.5 72.5 77.5
2 ANA NUR JANAH 50.0 50.0 55.0 50.0 51.7 50.0 70.0 55.0 58.3 55.0 52.5 52.5 57.5
3 ARI WIJAYANTO 75.0 75.0 76.0 75.0 75.3 75.0 75.0 76.0 75.3 75.3 75.2 75.2 80.2
4 ADE FAJRIADI 77.5 77.5 78.0 77.5 77.7 77.5 70.0 78.0 75.2 76.4 77.0 77.0 82.0
5 BAIQ DITA NABILA 87.5 87.5 88.0 87.5 87.7 87.5 75.0 88.0 83.5 85.6 86.5 86.5 91.5
6 ETIK MUTMAINAH 72.5 72.5 73.0 72.5 72.7 72.5 72.0 73.0 72.5 72.6 72.5 72.5 77.5
7 FAJAR BACHTIAR SURYANDI 82.5 82.5 83.0 82.5 82.7 82.5 75.0 83.0 80.2 81.4 82.0 82.0 87.0
8 FIRMANSYAH 62.5 62.5 63.0 62.5 62.7 62.5 70.0 63.0 65.2 63.9 63.2 63.2 68.2
9 HICHIMA RACHMA WATI 72.5 72.5 73.0 72.5 72.7 72.5 72.0 73.0 72.5 72.6 72.5 72.5 77.5
10 INONG MERY ANDANI 95.0 95.0 95.0 90.0 93.3 90.0 75.0 90.0 85.0 89.2 92.1 92.1 97.1
11 ITA ALFIAH 92.5 92.5 93.0 88.0 91.2 89.0 75.0 85.0 83.0 87.1 89.8 89.8 94.8
12 M. KHAIRIL ANAM 85.0 85.0 86.0 85.0 85.3 85.0 75.0 86.0 82.0 83.7 84.3 84.3 89.3
13 MUJAHIDUM MUATAMAKKIN 50.0 50.0 55.0 50.0 51.7 50.0 70.0 55.0 58.3 55.0 52.5 52.5 57.5
14 NUR AENI 70.0 70.0 71.0 70.0 70.3 70.0 70.0 71.0 70.3 70.3 70.2 70.2 75.2
15 NUR HASANAH 85.0 85.0 86.0 85.0 85.3 85.0 75.0 86.0 82.0 83.7 84.3 84.3 89.3
16 NASARUDDIN 72.5 72.5 73.0 72.5 72.7 72.5 72.0 73.0 72.5 72.6 72.5 72.5 77.5
17 RISKA RISMAWAYA 67.5 67.5 68.0 67.5 67.7 67.5 70.0 68.0 68.5 68.1 67.8 67.8 72.8
18 RISMA NURUL HIDAYATI 85.0 85.0 86.0 85.0 85.3 85.0 75.0 86.0 82.0 83.7 84.3 84.3 89.3
19 RAHMANIAH 72.5 72.5 73.0 72.5 72.7 72.5 75.0 73.0 73.5 73.1 72.8 72.8 77.8
20 SITI KHUMAIROH 77.5 77.5 78.0 77.5 77.7 77.5 73.0 78.0 76.2 76.9 77.2 77.2 82.2
21 SITI NUR FITRIAH 67.5 67.5 68.0 67.5 67.7 67.5 70.0 68.0 68.5 68.1 67.8 67.8 72.8
22 SUHAIBAH SETIANI 67.5 67.5 68.0 67.5 67.7 67.5 75.0 68.0 70.2 68.9 68.2 68.2 73.2
23 WIHDATUL UMMAH 75.0 75.0 76.0 75.0 75.3 75.0 75.0 76.0 75.3 75.3 75.2 75.2 80.2
24 WAHYU SETIAWAN 70.0 70.0 71.0 70.0 70.3 70.0 73.0 71.0 71.3 70.8 70.4 70.4 75.4
25 WAHYU SURYA WIRAWAN 62.5 62.5 63.0 62.5 62.7 62.5 71.0 63.0 65.5 64.1 63.3 63.3 68.3
26 ANIS KUSNIAH PUSPANINGTYAS 67.5 67.5 68.0 67.5 67.7 67.5 70.0 68.0 68.5 68.1 67.8 67.8 72.8

Kerambitan, 24 Nopember 2010




Yuli Saiful Bahri
NUPTK 6033748650200073

REKAP DAFTAR GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DAN NON PNS CALON PESERTA SERTIFIKASI

REKAP DAFTAR GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DAN NON PNS CALON PESERTA SERTIFIKASI
JENJANG SEKOLAH : MA
PROVINSI : BALI
KABUPATEN/KOTA : TABANAN

NO Jenis Pendaftaran No Peserta Jenjang Pola Sertifikasi Nama Guru Gelar NUPTK NIP/ NIK Golongan Lama Mengajar (YY) Lama Mengajar (MM) Lama Sebagai Pengawas (YY) Lama Sebagai Pengawas (MM) Kelamin Tempat Lahir Tanggal Lahir Bulan Lahir Tahun Lahir Pend.Akhir kode pend. S1/D4 kode pend. S2 kode pend. S3 Jam Mengajar Perminggu TUGAS/ JABATAN BIDANG STUDY Jumlh. Siswa Jumlh. Sekolah Nama Sekolah Alamat Sekolah Kecamatan NNS Nama Gadis Ibu Kandung
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33
1 Ser.Guru - MA Partopolio Sulaiman S.Sos.I 9738 7566 5920 0022 - - 6 4 - - L Sumenep 6 4 1978 S1 - - - 5 Guru Al-Quran Hadist 70 1 MA Bali Bina Insani Jl Raya Timpag Meliling Kerambitan 131251024 001 JANNATI
2 Ser.Guru - MA Partopolio Yuli Saiful Bahri S.Pd.I 6033 7486 5020 0073 - 10 4 - - L Temanggung 1 7 1970 S1 - - - 12 Guru Al-Quran Hadist 70 1 MA Bali Bina Insani Jl Raya Timpag Meliling Kerambitan 131251024 001 SITI SAMCHAH
3 Ser.Guru - MA Partopolio Muhammad Fauzi S.Ag 0047 7506 5320 0043 - - 13 4 - - L Karang Asem 15 7 1972 S1 - - - 6 Guru SKI 70 1 MA Bali Bina Insani Jl Raya Timpag Meliling Kerambitan 131251024 001 JUNAEDAH
4 Ser.Guru - MA Partopolio Rini Kuspiandarsih S.Pd 0159 7606 6230 0093 - - 5 11 - - P Sragen 27 8 1982 S1 - - - 8 Guru Matematika 70 1 MA Bali Bina Insani Jl Raya Timpag Meliling Kerambitan 131251024 001 SRI LESTARI



Tabanan, 25 November 2010
A.n Kepala
Kasi Kependais
Dan Pemerdayaan Masjid



Drs. Noer Yasin, M.Pd.I
NIP. 196804241994031004

Senin, 06 Desember 2010

Syekh Ahmad bin Muhammad At Tijany

http://kelanasanghamba.blogspot.com/2009/08/syeikh-ahmad-bin-muhammad-at-tijani.html


Tuesday, August 4, 2009
Syeikh Ahmad bin Muhammad At-Tijani
Syeikh Ahmad bin Muhammad At-Tijani

Syeikh Ahmad bin Muhammad Al-Hasani lahir pada Hari Kamis, 13 Shafar 1150 H. di Ain Madhi atau disebut juga dengan Madhawi, di Sahara Timur Maroko. Dari keluarga besar/Kabilah Tijan. Kabilah ini banyak melahirkan ulama-ulama dan wali-wali yang shaleh.

Dari garis ayah adalah Ahmad bin Muhammad bin Mukhtar bin Ahmad bin Muhammad Salim bin Al ‘id bin Salim bin Ahmad Al-‘Alwani bin Ahmad bin Ali bin Abdulloh bin Al-Abbas bin Abdul Jabbar bin Idris bin Ishaq bin Ali Zainal Abidin bin Ahmad bin Muhammad An-Nafsiz Zakiyah bin Abdulloh bin Hasan Al-Mutsanna bin Hasan As-Sibthi bin Ali bin Abi Tholib dan Sayyidah Fatimatuzzahra binti Rasulullah Muhammad SAW.

Dari garis ibu adalah Ahmad binti Sayyidah Aisyah binti Abu Abdillah Muhammad bin As-Sanusi At-Tijani Al-Madhawi.

Keabsahan silsilah ini berdasarkan beberapa keterangan garis keturunannya secara turun temurun. Juga dinyatakan langsung oleh Rasululloh SAW: “Engkau benar-benar anakku (Anta waladi haqqan). Nasabmu melalui Hasan bin Ali adalah shahih.”

Kedua orang tuanya mengasuh dengan didikan beberapa etika sunah, rahasia syari’at dan cahaya kebenaran. Sehingga masa kecilnya sangat terjaga. Beliau pun tumbuh dalam kebesaran akhlak muhammadiyah. Pada umur 7 tahun telah hafal Alqur’an dalam qira’at Imam Nafi’ dengan baik di bawah bimbingan gurunya, Sayid Muhammad bin Hamawi At-Tijani. Seorang guru yang alim dan terkenal keshalehan serta kewaliannya. Al-Hamawi terkenal sebagai pendidik anak-anak di Ain Madhi. Diceritakan bahwa Sayid Muhammad bin Hamawi mimpi bertemu Alloh SWT dan membaca Alqur’an dalam Qira’at Imam Warasy sehingga khatam. Alloh SWT berfirman kepadanya: “Demikianlah Alqur’an diturunkan.” Beliau meninggal pada tahun 1162 H.

Pendidikannya dilanjutkan dengan mempelajari beberapa ilmu yang bermanfaat. Seperti: Ilmu Usul, Furu’ dan Adab. Orang tua Syeikh Ahmad sangat mempercayakan pendidikan masa kecil Syeikh kepada Al-Hamawi. Syeikh banyak mempelajari cabang ilmu dari Al-Hamawi. Dengan kecerdasannya Beliau cepat menguasai beberapa ilmu dengansempurna.

Di samping Al-Hamawi, Syeikh Ahmad menyelesaikan Al-Mukhtasor karya Imam Kholil, Ar-Risalah karya Ibnu Rusyd dan Al-Muqaddimah karya Imam al-Akhdhari dari gurunya yang lain, Sayid Al-Mabruk bin Bu Afiyah At-Tijani.

Tahun 1166 H. kedua orang tuanya meninggal pada hari yang bersamaan, karena penyakit tho-un/lepra yang mewabah. Yaitu ketika Syeikh Ahmad berumur 16 tahun.

Dalam usia yang relatif muda, Syeikh telah menunjukkan kelebihannya dan keluasan ilmunya. Dunia ilmu pendididikan terus dijalaninya. Sejak kedua orang tuanya meninggal, Syeikh tetap aktif dalam membaca ilmu, mengajar, menulis dan memberi fatwa.

Pada tahun 1171 Syeikh mulai memasuki dunia sufi. Dalam salah satu fatwanya Syeikh Ahmad bin Muhammad At-Tijani berkata: “Dalam nash syara’ hanya diterangkan kewajiban tiap orang untuk memenuhi beberapa hak Alloh secara penuh, lahir dan batin. Tanpa adanya alasan apa pun. Tidak ada alasan apa pun untuknya dari hawa nafsu dan kelemahannya. Dalam syara’ hanya mewajibkan hal tersebut dan mengharamkan lainnya. Karena adanya siksa. Tidak ada kewajiban mencari guru selain guru ta’lim yang mengajarkan tata cara perkara syara’ yang dituntut untuk dilaksanakan seorang hamba. Baik berupa perintah yang harus dikerjakan dan larangan yang harus ditinggalkan. Tiap orang bodoh harus mencari guru ini. Tidak ada keluasan atau alasan meninggalkannya. Ada pun guru-guru lainnya setelah guru ta’lim tidak ada kewajiban mencarinya menurut syara’. Akan tetapi wajib mencarinya dari sisi nadhar. Seperti halnya orang yang sakit dan kehilangan kesehatannya. Apabila dia keluar untuk mencari kesembuhannya, maka mencarinya adalah wajib. Kami katakan wajib mencari dokter yang ahli dalam mendiagnosa penyakit, asalnya, obatnya, cara memperolehnya.

Jawaban Syeikh ini memberikan kejelasan dalam masalah pencarian guru. Karena sebagian ulama telah mengatakan bahwa meninggalkan pencarian terhadap guru tarbiyah dianggap maksiat.

Dari sini dapat diketahui bahwa masuknya Syeikh dalam dunia sufi tidak dikarenakan mengikuti kebanyakan manusia yang dilakukan zaman sekarang. Mereka memasuki sebuah jalan tujuan, tanpa adanya pertimbangan berdasarkan pengetahuan tentang sesuatu yang sedang mereka masuki. Mereka memasuki jalan tidak lebih karena anggapan sebagian orang yang menilainya dengan keindahan luarnya belaka. Syeikh memasuki dunia sufi berdasarkan pemikiran dan pengetahuan pada sesuatu yang dikehendakinya dan memantapkannya. Sebagai bukti seorang murid (pencari kebenaran) yang shadiq. Murid yang mengetahui keagungan Rububiyah dan hak-hak Ilahiyah. Mengetahui bagian yang ada dalam dirinya, berupa kelemahan, kemalasan, menyukai kenikmatan, dan meninggalkan amal shaleh. Di mana jika keadaan itu terus ada dalam dirinya akan menyebabkannya tidak dapat memperoleh puncak tujuan dunia-akhirat. Itu pun dilakukan setelah menguasai cabanng-cabang ilmu. Pengetahuannya membawa dirinya untuk segera kembali dengan tekad, semangat dan kemantapan; mencari seorang yang dapat membuka belenggu syahwatnya dan menunjukkannya kepada jalan untuk sampai ke hadapan Robnya.Syeikh Ahmad bin Muhammad At-Tijani berkata: “Ini adalah ciri murid shadiq (pencari kebenaran sejati). Adapun lainnya hanya murid thalib atau pencari biasa. Terkadang dia dapat mendapatkan hasil. Terkadang tidak mendapatkan apa-apa.”

Oleh karenanya sebagian ulama mengatakan bahwa setiap orang yang awalnya kokoh, maka akhirnya akan sempurna.

Menginjak usia 21 tahun Syeikh melakukan berbagai kunjungan ke beberapa daerah di Fas. Melakukan banyak diskusi dengan beberapa ahli kebaikan, agama, rehabilitasi jiwa, dan penemu kebahagian hakiki.

Lawatan itu mengantarkannya ke Gunung Zabib dan bertemu dengan seorang wali kasyaf yang memberikan isyarat agar kembali ke negeri atau daerahnya, yaitu Ain Madhi. Wali tersebut memeberitahukan akhir kedudukan yang akan dicapainya. Tanpa harus menetap di daerah lain. Kemudian Syeikh segera kembali ke daerahya.

Orang yang paling banyak mewarnai corak kehidupan Syeikh adalah Sayid Abdul Qadir bin Muhammad. Seorang kutub yang tinggal di ‘negeri putih’ (Baladul Abyadh) Shahara Dzar. Daerah ini agaknya tidak jauh di Ain Madhi. Karena di sela-sela pengabdiannya, Syeikh sering pulang ke rumahnya. Syeikh menetap di Zawiyahnya 5 tahun untuk menuntut ilmu, mengajar dan beribadah. Selanjutnya Syeikh tetap tinggal di Ain Madhi sesuai dengan petunjuk wali kasyaf di Gunung Zabib.

Di antara beberapa guru yang ditemui Syeikh dalam perjalanan ke Fas dan sekitarnya adalah wali kutub yang terkenal, Maulana Ahmad As-Shaqali Al-Idrisiyah, salah seorang ternama dalam Thariqat Khalwatiyah di Fas. Dalam pertemuannya ini As-shaqali tidak banyak melakukan pembahasan. Syeikh pun tidak mengambil apa pun darinya.

Kemudian Syeikh bertemu dengan Sayid Muhammad bin Hasan Al-Wanjali. Salah seorang wali kasyf di sekitar Gunung Zabib. Ketika bertemu, sebelum mengucapkan apa pun, Al-Wanjali berkata kepada Syeikh Ahmad Attijani:




“Dirimu pasti akan menemukan kedudukan al-quthbul kabir Maulana Abil Hasan.”

Agaknya Al-Wanjali merupakan salah seorang tokoh dari Thariqat Syadziliyah. Karena isyarat yang diberikan olehnya menunjukkan bahwa Syeikh akan mencapai kedudukan Abil Hasan Asy-Syadzili. Menurut Al-Wanjali perjalanan yang telah ditempuh oleh Syeikh dari daerahnya (Ain Madhi) sampai ke Fas Al-Idrisiyah dan beberapa daerah Maghribi lainnya untuk mencari seseorang yang dapat mengantarkannya kepada Makrifat Billah adalah bukti kehendaknya untuk mencapai keinginan tersebut. Al-Wanjali banyak menyingkap rahasia yang tersimpan dalam diri Syeikh dan memberitahukan kedudukan yang akan diperolehnya. Meskipun tidak mengambil wirid dari Al-Wanjali, akan tetapi penyingkapan yang telah disampaikannya memiliki andil dalam memperkuat cita-cita Syeikh. Sehingga akhirnya semua itu menjadi kenyataan. Al-Wanjali meninggal sekitar tahun 1185 H.

Wali Kutub lain yang ditemui Syeikh adalah Maulana At-Thayib bin Muhammad bin Abdillah bin Ibrahim Al-Yamlahi. Sejarah hidup keluarganya sangat terkenal dan banyak ditulis oleh para pengikutnya sebagai orang besar di Fas. Legenda keluarganya secara beberapa generasi telah memperoleh kedudukan kutub. Maulana At-Thayib mewarisi kekhilafahan para pendahulunya dalam memberikan petunjuk kepada manusia di jalan Alloh dan kesempurnaan makrifatnya. Ia menjadi khalifah menggantikan saudaranya Maulana At-Tihami yang menggantikan Sayid Muhammad yang menggantikan Maulana Abdulloh. Diceritakan bahwa Maulana Abdulloh (w. th. 1089 H.), kakek At-Thayib adalah orang pertama yang menetap di Wazin. Agaknya keluarga At-Thayib secara turun-temurun memegang Thariqat Jazuliyah. Hal ini terbukti bahwa kakeknya telah berkhidmah kepadaAhmad bin Ali Ash-Sharsori, salah seorang tokoh Thariqat Jazuliyah.Ciri pokok tarekat ini adalah dengan memperbanyak shalawat. Ayah At-Thoyib, Sayid Muhammad yang juga mencapai kedudukan kutub mengatakan: “Seseorang tidak akan memperoleh derajat tertinggi, melainkan dengan banyak membaca shalawat kepada Nabi SAW.” Sayid Muhammad meninggal pada Malam Jum’at, tanggal 29 Muharam 1120 H.

Dalam pertemuannya dengan Ath-Thayib Syeikh mengambil wirid darinya. Bahkan dalam ijazahnya, At-Thayib telah memberikan izin kepada Syeikh untuk memberikan talkin pada orang yang hendak mengambil wiridnya. Akan tetapi Syeikh menolak hak talkin tersebut karena pada saat itu masih mempunyai cita-cita sendiri dan belum berminat untuk memegang salah satu jenisnya. Di sini Syeikh menunjukkan ketinggian cita-citanya berdasarkan asal fitrahnya. Di samping itu Syeikh belum mengetahui akhir kedudukannya pada waktu tersebut. At-Thayib adalah salah satu guru yang diakui oleh Syeikh pada awal perjalannya. Beliau wafat pada Hari Ahad, Bulan Rabiuts Tsani, tahun 1181 H.

Selanjutnya, Syeikh bertemu dengan Sayid Abdulloh bin Al-Arabi bin Ahmad bin Muhammad bin Abdulloh Al-Andalusi di Fas. Thariqatnya bercorak Isyrak (konsep cahaya). Pertemuan ini banyak memperbincangkan beberapa masalah. Meskipun tidak mengambil sesuatu darinya, Al-Arabi memberikan doa yang sangat berarti dalam perjalanan Syeikh selanjutnya. Al-Arabi mendoakan kebaikan dunia dan akhirat dan pada akhir perjumpaannya berkata:



“Alloh akan menuntun tanganmu (menolongmu). “Alloh akan menuntun tanganmu (menolongmu). “Alloh akan menuntun tanganmu(menolongmu).”

Al-Arabi wafat pada tahun 1188 H.

Syeikh juga pernah mengambil Thariqat Qadiriyahnya Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani di Fas dari seseorang yang mempunyai izin untuk mentalkinkannya. Hanya saja kemudian ditinggalkan.

Thariqat lainnya yang pernah diambil oleh Syeikh adalah Thariqat Nashiriyah dari Sayid Abu Abdillah Muhammad bin Abdillah An-Nazani. Tidak berapa lama thariqat ini pun ditinggalkan. KemudianThariqat Sayid Muhammad Al-Habib bin Muhammad, seorang kutub yang masyhur dengan Al-Ghamari As-sijlimasi Ash-Shadiqi (w. th. 1165 H.) melalui orang yang telah mendapatkan izin. Thariqat ini pun ditinggalkan.

Selanjutnya Syeikh mengambil ijazah dari Tokoh Malamatiyah, Sayid Abul Abbas Ahmad Ath-Thawas di Tazah. Ath-Thawas mengajarkan salah satu isim (nama ilahi) kepadanya dan berkata:




“Tetaplah khalwat, menyendiri dan dzikir. Sabarlah, sehingga Alloh memberikan futuh kepadamu. Sesungguhnya dirimu akan memperoleh kedudukan yang agung.”

Perkataan At-Thawas agaknya tidak ditanggapi oleh Syeikh Ahmad Tijani, sehingga ia mengulangi perkataannya:



“Tetapkanlah dzikir ini dan abadikan, tanpa harus kholwah dan meyendiri. Maka Alloh akan memberikan futuh kepadamu atas keadaan tersebut.”

Perkataan At-Thawas yang kedua ini tidak banyak dikutip. Justeru perkataan pertama yang banyak ditulis. Padahal perkataan yang kedualah yang menunjukkan pokok dasar pemikiran Syeikh At-Tijani yang kemudian menjadi ciri utama Thariqatnya. Di samping itu, Ath-Thawas juga memberikan isyarat dari kedudukan yang akan diperoleh Syeikh. Beliau melakukan dzikir tersebut tidak lama, kemudian meninggalkannya. At-Thawas meninggal pada tanggal 18 Jumadil Ula 1204 H di Tazah.

Dalam proses pencarian ini, Syeikh banyak mengetahui beberapa aliran Thariqat dan mengamalkannya. Meskipun kemudian tidak diteruskan. Karena adanya Inayah Robbaniyah untuk menolaknya dan tidak mengambilnya. Kecuali dari Nabi Muhammad SAW secara langsung. Sebagai kekhasan seorang yang mempunyai cita-cita tinggi.

Sebagaimana telah diterangkan terdahulu, bahwa setelah melakukan lawatannya ke Fas, Syeikh menetap di Zawiyahnya Sayid Abdul Qadir bin Muhammad di Shahara Dzar, tidak jauh dari Ain Madhi. Sebagaimana petunjuk yang diperoleh sebelumnya. Bahwa futuhnya akan diperoleh di sana.

Syeikh memasuki Tunisia pada tahun 1180 H. Di daerah Azwawi, Al-Jazair Syeikh menemui seorang guru besar yang arif, Sayid Abu Abdillah Muhammad bin Abdurrohman Al-Azhari. Syeikh mengambil Thariqat Khalwatiyah darinya. Al-Azhari meninggal pada permulaan Muharam tahun 1180 H.

Selanjutnya Syeikh menuju ke Tilmisan pada tahun 1181 dan menetap di sana. Syeikh mengabdikan dirinya dengan ibadah dan membaca ilmu. Terlebih Ilmu Hadits dan Tafsir. Syeikh terus-menerus melakukan taqarrub dengan bertawajjuh pada keagungan rububiyah dengan menyatakan ke-shidiq-an ubudiyahnya. Memberikan kemanfaatan kepada manusia dengan keluasan ilmunya. Sehingga mulai terlihat kefutuhan yang membuka beberapa hijab yang menghalangai antara seorang hamba dan Alqudus (Alloh). Syeikh menyatakaan hijab yang tersingkap adalah 165.000 hijab. Maka batinnya dipenuhi oleh cahaya Tauhid dan Irfan.

Setelah memperoleh banyak penyingkapan di Tilmisan Syeikh pergi melaksanakan haji dan ziarah kepada Nabi Muhammad SAW. Syeikh berangkat dari Tilmisan pada tahun 1186 H.

Dalam perjalanannya Syeikh berhenti di Tunisia dan menetap di Susah, selama setahun. Syeikh berjumpa dan bersahabat baik dengan seorang wali yang terkenal, Sayid Abdus Shamad Ar-Rahawi, salah seorang dari 4 murid wali kutub negeri tersebut. Wali kutub itu sendiri tidak dapat ditemui oleh siapa pun, kecuali seorang di antara 4 orang muridnya. Pertemuan tersebut hanya dilakukan pada malam hari, khususnya Malam Jum’at dan Senin. Hal itu disebabkan untuk menutupi kedudukannya. Syeikh meminta supaya Sayid Abdus Shamad berkenan mempertemukan dan mengenalkannya. Yang pada akhirnya Beliau pun dapat berjumpa dengannya.

Thariqat Tijaniyah adalah Thariqat yang dikembangkan oleh Syeikh Ahmad bin Muhammad. Mengambil dari nama kabilahnya. Thariqat ini juga masyhur dengan nama Thariqat Al-Muhammadiyah. Thariqat ini diterima langsung dari Rasululloh SAW dalam keadaan jaga. Bukan dalam keadaan tidur.

Memang sebelum mendapatkan ijazah langsung dari Rasululloh SAW, Syeikh Ahmad pernah mengambil beberapa jalur Thariqat dari beberapa Syeikh lain. Seperti Thariqat Khalwatiyah dari Abi Abdillah bin Abdur Rahman Al-Azhari.

Pada usia 46 tahun (tahun 1196 H.), Beliau dianugerahi berjumpa dengan Rasululloh SAW dalam keadaan Yaqdhah (terjaga). Dan sejak saat itu Rasululloh SAW selalu mendampinginya dan tidak pernah hilang dari pandangannya. Keadaan inilah yang disebut dengan Al-Fathul Akbar (terbukanya tirai yang menghalangi antara seseorang dan Rasululloh). Rasululloh SAW selalu membimbing Syeikh Ahmad bin Muhammad At-Tijani dan memerintahkan kepada Syeikh untuk meninggalkan sandaran kepada guru-gurunya. Karena gurunya sekarang adalah Rasululloh SAW secara langsung. Sehingga Beliau selalu berkata dengan menyandarkannya kepada Rasululloh SAW.

Ketika itu, Rasululloh SAW mentalkin (mengajarkan) dzikir/wirid berupa Istighfar dan Shalawat. Masing-masing dibaca 100 kali. Pengajaran dzikir ini disempurnakan oleh Rasululloh SAW pada tahun 1200 H. dengan tambahan Hailalah 100 kali. Dzikir inilah yang diperintahkan oleh Rasululloh SAW untuk disebarluaskan dan diajarkan kepada seluruh umat manusia dan jin.

Ketika Syeikh Ahmad bin Muhammad berusia 50 tahun. Pada Bulan Muharam, tahun 1214 H Syeikh Ahmad bin Muhammad telah sampai pada martabat Al-Quthub AL-Kamil, Al-Quthbul Al-Jami’ dan Al-Quthbul Udzhma. Pengukuhan ini dilakukan di Padang Arafah, Makah Al-Mukaramah.

Pada tahun yang sama, hari ke-18 Bulan Shafar, Beliau dianugerahi sebagai Al-Khatmu Al-Auliya Al-Maktum (Penutup para wali yang tersembunyi). Hari inilah yang kemudian diperingati oleh Jamaah, Ikhwan, dan para muhibbin Thariqat Tijaniyah sebagai Idul Khatmi. Beliau meninggal di Faz, Maroko, tahun 1230 H.

Jawahirul Ma’ani, Sayyid Ali Harazim bin Arabi. Keterangan lain dari Sayyid Zubair, cucu kelima Syekh Ahmad.

Mizaburrhmah, Sayyid Ubaidah bin Muhammad As-Shighir, Hal.: 7, As-Syubiyah, Beirut, Lebanon.

Bughyatul Mustafid, Sayid Muhammad Al-Arobi, Hal.: 107, Maktabah Al-Hajj Abdus Salam bin Muhammad bin Syakron, Maroko.

Ibid, Hal.: 108.

Jawahirul Ma’ani, Sayid Ali Harazim, I: 29, Khodim Thorikotut Tijaniyah, Th. 1405 H. / 1984.

Bughyatul Mustafid, Sayid Muhammad Al-Arobi, Hal.: 112, Maktabah Al-Hajj Abdus Salam bin Muhammad bin Syakron, Maroko.

Ibid.

Ibid, Hal.: 111.

Ibid.

Jawahirul Ma’ani, Sayid Ali Harazim, I: 29, Khodim Thorikotut Tijaniyah, Th. 1405 H. / 1984.

Yang dimaksud Shahra adalah negerinya Syekh At-Tijani. Sebagimana keterangan dalam Bughyatul Mustafid, Hal.: 118.

Bughyatul Mustafid, Hal.: 120.

Ibid.

Bughyatul Mustafid, Sayid Muhammad Al-Arobi, Hal.: 114, Maktabah Al-Hajj Abdus Salam bin Muhammad bin Syakran, Maroko

Ibid, Hal.: 117.

Ibid.

Jawahirul Ma’ani, Sayid Ali Harazim, I: 29, Khodim Thorikotut Tijaniyah, Th. 1405 H. / 1984.

Bughyatul Mustafid, Sayid Muhammad Al-Arobi, Hal.: 115-116, Maktabah Al-Hajj Abdus Salam bin Muhammad bin Syakran, Maroko.

Ibid, hal.: 116.

Ibid, Hal.: 115. Jawahirul Ma’ani lebih memperjelas kewafatannya pada hari-hari terakhir Rabiuts Tsani. Sehingga memungkinkan bahwa Maulana At-Thayib wafat pada hari Ahad terakhir bulan dan tahun tersebut.

Jawahirul Ma’ani, Sayid Ali Harazim, I: 38, Khadim Thariqatut Tijaniyah, Th. 1405 H. / 1984.

Ibid, I: 38.

Ibid. keterangan yang sama dapat dilihat di Bughyatul Mustafid, Hal.: 118.

Bughyatul Mustafid, Hal.: 117-118.

Jawhirul Ma’ani, I: 38.

Ibid.

Sayyidul Auliya Syekh Ahmad At-Tijani, H. A. Fauzan fathulloh, Hal.: 60-64, Manuskrip.

Mizaburrahmah, Sayyid Ubaidah bin Muhammad As-Shighir, Hal.: 7, As-Syubiyah, Beirut, Lebanon.

Kreditasi
---------
http://ppalumm.wordpress.com/2009/02/27/258/

Selasa, 12 Oktober 2010

JAMBORE & OLIMPIADE MA TINGKAT PROPINSI BALI 2010

Kementrian Agama wilayah propinsi Bali bidang pemberdayaan lembaga dan kemasjidan mengadakan sebuah even besar yaitu jambore dan olimpiade tingkat MI, MTs dan MA di tingkat propinsi dengan mengambil lokasi di desa budaya kertalangu kesiman sanur, dari tanggal 28 - 30 september 2010 lalu.

pelbagai lomba diadakan, yang menarik adalah para siswa dari MI,MTs dan MA se Bali harus tinggal di tenda-tenda yang dibawa oleh masing-masing kontingen. mereka mewakili 9 kabupaten dan kota di Bali, sejumlah -+ 200 siswa siswi mengikuti dengan antusias setiap lomba yang ada, antara lain adalah: pidato bahasa Inggris putra putri, pidato bahasa Arab putra putri, pidato bahasa Indonesia putra putri, karya ilmiah remaja (dengan topik agama, sosial budaya dan pengetahuan), olimpiade (matematika, IPS, Agama) dan vokal remaja.

Mewakili kabupaten Tabanan, MA Bali Bina Insani menyabot penghargaan pada;
1. Taufik Satriawan juara I pidatao bahasa Inggris
2. Ayu RS juara III pidatao bhs INggris
3. Rahmaniyah juara I pidato bahasa Arab
4. M Fahmi Rinto Wahdani juara II pidato bahasa Arab
5. INtan MS juara II olimpiade matematika
6. Asna Mukminah RFP juara III olimpiade Agama

Sebuah tantangan besar untuk menigkatkan prestasi dimasa mendatang

PENILAIAN MINAT

BLANGKO NILAI MINAT AL QUR’AN HADITS

SS = sangat setuju
TS = tidak setuju
S = setuju
STS = sangat tidak setuju

Contoh inventori skala Likert

No Pernyataan SS S TS STS
1 Saya senang menghafal surat dan ayat
2 Pelajaran Al Qur’an Hadits membosankan
3 Saya senang mengikuti acara televisi yang berhubungan dengan Al Qur’an Hadits
4 Saya tidak menyukai karir di bidang keagamaan
5 Saya suka berkunjung ke majelis-majelis taklim untuk menambah pengetahuan di bidang agama
6 Saya senang jika ada kesempatan untuk bekerja di bidang yang ada hubungannya dengan agama
7 Saya benci jika ada tugas untuk membuat ringkasan dari artikel yang berkaitan dengan agama dari media massa
8 Saya suka membaca rubrik tentang agama



Tabanan, ……………….2010
Guru yang mengajar





Yuli Saiful Bahri

PENILAIAN MORAL

BLANGKO NILAI MORAL

Tabel 3 Dimensi dan indikator sebagai rambu-rambu penilaian akhlak mulia / moral

No Dimensi Indikator
1 Disiplin Datang dan pulang tepat waktu - mengikuti kegiatan dengan tertip
2 Bersih Membuang sampah pada tempatnya
Mencuci tangan sebelum makan
Membersihkan tempat kegiatan
Merawat kebersihan diri
3 Tanggungjawab Menyelesaikan tugas pada waktunya
Berani menanggung resiko
4 Sopan Santun Berbicara dengan sopan
Bersikap hormat pada orang lain
Berpakaian sopan
Berposisi duduk yang sopan
5 Hubungan Sosial Menjalin hubungan baik dengan guru
Menjalin hubungan baik dengan sesama teman
Menolong teman
Mau bekerjasama dalam kegiatan yang positif
6 Jujur Menyampaikan pesan apa adanya
Mengatakan apa adanya
Tidak berlaku curang
7 Pelaksanaan ibadah ritual Melaksanakan sembahyang
Menunaikan ibadah puasa
Berdoa

Tabanan, ……………….2010
Guru yang mengajar





Yuli Saiful Bahri

NILAI KONSEP DIRI

BLANGKO NILAI KONSEP DIRI
TUGAS TERSTRUKTUR DALAM EKSPLORASI ILMIAH

Pedoman penskoran

No Aspek yang dinilai Skor
1 Persiapan
Rumusan masalah (tepat = 3; kurang tepat = 2, tidak tepat = 1)
3
1 - 3

2 Pelaksanaan
a. Pengumpulan informasi (tepat = 3; kurang tepat = 2, tidak tepat = 1)
b. Keakuratan data/informasi (akurat = 3; kurang = 2; tidak akurat = 1)
c. Kelengkapan data (lengkap = 3; kurang = 2; tidak lengkap = 1)
d. Analisis data (baik = 3; cukup = 2; kurang = 1)
e. Kesimpulan (tepat = 2; kurang tepat = 1)
14
1 – 3
1 – 3
1 – 3
1 – 3
1 - 2

3 Pelaporan hasil
Sistematika laporan (baik = 2; tidak baik = 1)
Penggunaan bahasa (komunikatif = 2; kurang komunikatif = 1)
Penulisan/ejaan (tepat = 3; kurang tepat = 2; tidak tepat/banyak kesalahan =1)
Tampilan (menarik = 2; kurang menarik = 1)
9
1 – 2
1 – 2
1 – 3

1 - 2

Skor maksimal 26
Tabanan, ……………….2010
Guru yang mengajar



Yuli Saiful Bahri
1. Contoh instrumen observasi (lembar pengamatan)
Hafalan surat dan ayat

No Aspek Keterampilan Skor 5 4 3 2 1
Hafalan
01 Hafal nama surat dan ayat
02 Makhrojul huruf
03 Tajwid
04 Ketepatan hafalan
05 Adab saat hafalan

Keterangan
Skor 5 : sangat tepat,
4 : tepat,
3 : agak tepat,
2 : tidak tepat, dan
skor 1 : sangat tidak tepat

Tabanan, ……………….2010
Guru yang mengajar





Yuli Saiful Bahri

PENILAIAN SIKAP

BLANGKO NILAI SIKAP

Contoh instrumen inventori menggunakan skala beda (berdiferensi) Semantik

Petunjuk
Berilah tanda V pada kolom berikut sesuai dengan pilihanmu terhadap pembelajaran Al Qur’an Hadits. Kolom a, b, dan c cenderung mendekati pernyataan di sebelah kiri, sedangkan kolom e, f, dan g cenderung mendekati pernyataan di sebelah kanan.

Kiri A b c d e f g Kanan
Membosankan Menarik
Bermanfaat Tidak bermanfaat
Menyenangkan Merepotkan
Menantang Tidak menantang
Tidak memberatkan Memberatkan
Membuang-buang waktu Menguntungkan


Tabanan, ……………….2010
Guru yang mengajar





Yuli Saiful Bahri

PENILAIAN SIKAP

BLANGKO NILAI SIKAP

Contoh instrumen inventori menggunakan skala beda (berdiferensi) Semantik

Petunjuk
Berilah tanda V pada kolom berikut sesuai dengan pilihanmu terhadap pembelajaran Al Qur’an Hadits. Kolom a, b, dan c cenderung mendekati pernyataan di sebelah kiri, sedangkan kolom e, f, dan g cenderung mendekati pernyataan di sebelah kanan.

Kiri A b c d e f g Kanan
Membosankan Menarik
Bermanfaat Tidak bermanfaat
Menyenangkan Merepotkan
Menantang Tidak menantang
Tidak memberatkan Memberatkan
Membuang-buang waktu Menguntungkan


Tabanan, ……………….2010
Guru yang mengajar





Yuli Saiful Bahri

PENILIAN "NILAI"

BLANGKO PENILAIAN “NILAI”


Petunjuk:
a. Isilah semua pernyataan dengan jujur.
b. Berilah tanda V pada kolom yang sesuai dengan kenyataan.

TP = Tidak pernah melakukan SR = sering melakukan
JR = Jarang melakukan SL = selalu melakukan
KD = Kadang-kadang melakukan

No Pernyataan TP JR KD SR SL
1 Saya menginformasikan hal-hal yang berkaitan dengan Al Qur’an Hadits kepada teman-teman
2 Saya bertanya kepada guru hal-hal yang berhubungan dengan mata pelajaran Al Qur’an Hadits
3 Saya menyempatkan diri membaca artikel yang berkaitan dengan Al Qur’an Hadits di perpustakaan
4 Saya mencari informasi yang berhubungan dengan Al Quran Hadits di internet
5 Saya menonton tayangan di televisi yang berkaitan dengan Al Qur’an Hadits, misalnya kajian / siraman rohani
6 Saya hadir setiap ada jam pelajaran Al Quran Hadits di sekolah
7 Saya membuat catatan yang rapi untuk mata pelajaran Al Qur’an Hadits
8 Saya menyerahkan tugas Al Qur’an Hadits tepat waktu
9 Saya menerapkan pengetahuan Al Qur’an Hadits dalam kehidupan sehari-hari



Pengolahan
Pada contoh di atas penskoran untuk setiap pernyataan menggunakan rentang 1 – 5. Skor 1 untuk TP, 2 = JR, 3 = KD, 4 = SR, dan 5 = SL. Dengan 9 butir pernyataan rentang skor adalah 9 – 45.

Kualifikasi
Berdasarkan jawaban, kegiatan setiap peserta didik untuk mata pelajaran Al Qur’an Hadits dikelompokkan sebagai berikut
Amat Baik : Skor 37 – 45
Baik : Skor 28 – 36
Cukup : Skor 19 – 27
Kurang : Skor < 19


Tabanan, ……………….2010
Guru yang mengajar





Yuli Saiful Bahri

HAJI

Haji ke Baitullah

penulis Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Lc.
Syariah Kajian Utama 18 - Desember - 2006 08:32:00

Mencari gelar haji/hajjah menaikkan status sosial atau unjuk kekayaan adl niatan-niatan yg semesti dikubur dalam-dalam saat hendak menunaikan ibadah haji. Karena tiap amalan sekecil apapun hanya pantas ditujukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Terlebih ibadah haji merupakan amalan mulia yg memiliki kedudukan tinggi di dlm Islam.

Haji ke Baitullah merupakan ibadah yg sangat mulia dlm Islam. Kemuliaan nan tinggi memposisikan sebagai salah satu dari lima rukun Islam. Ini mengingatkan kita akan sabda baginda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam:

بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصِيَامِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ الْبَيْتِ

“Agama Islam dibangun di atas lima perkara; bersyahadat bahwasa tdk ada yg berhak diibadahi kecuali Allah dan Nabi Muhammad itu utusan Allah mendirikan shalat menunaikan zakat shaum di bulan Ramadhan dan berhaji ke Baitullah.”
Seorang muslim sejati pasti mendambakan diri bisa berhaji ke Baitullah. Lebih-lebih bila merenung dan memerhatikan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yg merinci berbagai keutamaannya. Seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمٍ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

“Barangsiapa berhaji krn Allah lalu tdk berbuat keji dan kefasikan niscaya dia pulang dari ibadah tersebut seperti di hari ketika dilahirkan oleh ibu .”

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةَ

“Antara satu umrah dgn umrah berikut merupakan penebus dosa-dosa yg ada di antara kedua dan haji mabrur itu tdk ada balasan bagi kecuali Al-Jannah.”
Berangkat dari sinilah tdk sedikit dari saudara-saudara kita kaum muslimin yg tergugah utk berlomba menunaikan ibadah haji tiap tahun meski harus berkorban harta waktu dan tenaga. Bahkan berpisah dgn keluarga atau meninggalkan kampung halaman pun tdk menjadi penghalang demi menunaikan ibadah yg mulia tersebut.
Semangat beribadah yg tinggi ini semesti senantiasa dipertahankan dan kemudian ditingkatkan dgn mempelajari ilmu serta menunaikan sesuai dgn tuntunan baginda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini tiada lain sebagai realisasi dari apa yg pernah dipesankan oleh baginda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam:

خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ

“Ambillah dariku tuntunan manasik haji kalian.”

Tahukah Anda Apa Haji dan ‘Umrah Itu?
Haji dlm bahasa Arab bermakna: maksud atau tujuan. Al-Khalil bin Ahmad Al-Farahidi salah seorang pakar bahasa Arab berpendapat bahwasa kata haji sering digunakan utk suatu maksud yg mulia dan ditujukan kepada zat/sesuatu yg mulia pula.
Dalam terminologi syariat haji bermakna: Beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dgn menjalankan manasik yg dituntunkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Adapun umrah dlm bahasa Arab bermakna: kunjungan . Sedangkan dlm terminologi syariat adalah: Beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dgn berthawaf di Ka’bah lalu bersa’i di antara Shafa dan Marwah kemudian gundul atau mencukur rambut .
Rangkaian ibadah haji haruslah dilakukan dlm bulan-bulan haji . Adapun ibadah umrah tdk terkait dgn waktu tertentu bisa dilakukan di bulan-bulan haji atau pun di luar itu.

Kapan Ibadah Haji Disyariatkan?
Syariat haji –secara umum– telah ada di masa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yg ditujukan kepada Nabi Ibrahim ‘alaihissalam:

وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالاً وَعَلَىكُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ لِِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ

“Dan umumkanlah kepada manusia utk berhaji niscaya mereka akan mendatangimu dgn berjalan kaki atau mengendarai unta kurus dari segala penjuru yg jauh utk menyaksikan segala yg bermanfaat bagi mereka.”
Kemudian syariat tersebut dikukuhkan kembali secara lbh sempurna di masa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tepat pada tahun 9 Hijriyah. Sebagaimana yg dikatakan Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah: “Syariat haji –menurut pendapat yg benar– terjadi pada tahun 9 Hijriyah… Dalil bahwa ayat tentang wajib haji merupakan ayat-ayat pertama dari surat Ali ‘Imran. Dan ayat-ayat pertama dari surat Ali ‘Imran ini diturunkan pada tahun berdatangan para utusan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam .”

Hukum Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah
Menunaikan ibadah haji hukum wajib bagi yg mampu. Dalil adl Al-Qur`an As-Sunnah dan Al-Ijma’.
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata: “Sesungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan kepada seluruh hamba-Nya utk menunaikan ibadah haji ke Baitullah dan menjadikan sebagai salah satu dari rukun Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ البَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِيْنَ

“Dan hanya krn Allah lah haji ke Baitullah itu diwajibkan bagi manusia yg mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa yg kafir mk sesungguh Allah tdk butuh terhadap seluruh alam semesta.”
Di dlm Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari shahabat Abdullah bin ‘Umar diriwayatkan bahwasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصِيَامِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ الْبَيْتِ

“Agama Islam dibangun di atas lima perkara: bersyahadat bahwasa tdk ada yg berhak diibadahi kecuali Allah dan Nabi Muhammad itu utusan Allah mendirikan shalat menunaikan zakat shaum di bulan Ramadhan dan berhaji ke Baitullah.”
Diriwayatkan oleh Al-Imam Sa’id bin Manshur dlm Sunan- dari shahabat Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: “Sungguh aku bertekad mengirim pasukan ke penjuru dunia utk memantau orang2 yg mempunyai kelapangan harta namun tdk mau berhaji dan menarik upeti dari mereka. Mereka bukan orang Islam mereka bukan orang Islam.”
Diriwayatkan pula dari shahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: “Barangsiapa yg mampu berhaji namun tdk mau menunaikan mk tidaklah ia meninggal dunia melainkan dlm keadaan Yahudi atau Nashrani.”
Al-Wazir dan yg lain berkata: “Para ulama telah berijma’ bahwasa ibadah haji itu diwajibkan bagi tiap muslim dan muslimah yg baligh lagi mampu dan dilakukan sekali seumur hidup.”
Adapun ibadah ‘umrah hukum juga wajib menurut salah satu pendapat para ulama. Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata: “Ada sekian hadits Nabi yg menunjukkan wajib ibadah umrah. Di antara adl sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika dita oleh malaikat Jibril tentang Islam:

اْلإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَحُجَّ الْبَيْتَ وَتَعْتَمِرَ وَتَغْتَسِلَ مِنَ الْجَنَابَةِ وَتُتِمَّ الْوُضُوْءَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ

“Islam adl engkau bersyahadat bahwasa tdk ada yg berhak diibadahi kecuali Allah dan Nabi Muhammad itu utusan Allah mendirikan shalat menunaikan zakat berhaji ke Baitullah menunaikan ibadah umrah mandi dari janabat menyempurnakan wudhu dan shaum di bulan Ramadhan.”

Kapan Seseorang Berkewajiban Menunaikan Ibadah Haji?
Al-Imam Ibnu Qudamah di dlm Al-Mughni mengatakan: “Sesungguh ibadah haji itu wajib ditunaikan bila telah terpenuhi lima syarat:
1. Beragama Islam.
2. Berakal sehat.
3. Mencapai usia baligh.
4. Merdeka .
5. Mempunyai kemampuan.”
Bagaimanakah kriteria mempunyai kemampuan tersebut?
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata: “Mempunyai kemampuan dlm bentuk harta dan fisik . Yakni bila seseorang memiliki harta yg dapat mencukupi utk berangkat haji berikut kepulangan serta segala kebutuhan dlm perjalanan haji tersebut. harta yg dimiliki itu adl harta yg tersisa setelah dikurangi pembayaran hutang nafkah yg bersifat wajib segala kebutuhan makan minum nikah tempat tinggal dgn perabot dan apa yg dibutuhkan berupa kendaraan buku-buku agama dan lain sebagainya. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ البَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِيْنَ

“Dan hanya krn Allahlah haji ke Baitullah itu diwajibkan bagi manusia yg mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa yg kafir mk sesungguh Allah tdk butuh terhadap seluruh alam semesta.”
Bagi kaum wanita ada mahram termasuk bagian dari kemampuan. mk dari itu wanita yg tdk mempunyai mahram tdk wajib utk berhaji krn tdk boleh bagi secara syar’i utk safar tanpa mahram. Kaum wanita tdk boleh melakukan safar tanpa disertai mahram baik utk haji atau pun selain baik safar dlm waktu yg lama atau pun sebentar bersama rombongan kaum wanita atau pun sendirian masih muda dan cantik atau pun telah renta naik pesawat terbang atau pun yg lainnya. Hal ini berdasarkan hadits Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma:

أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ يَقُولُ: لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ، وَلاَ تُسَافِرُ الْمَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ. فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنَّ امْرَأَتِي خَرَجَتْ حَاجَّةً، وَإِنِّي اكْتُتِبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: انْطَلِقْ فَحُجَّ مَعَ امْرَأَتِكَ

“Bahwasa beliau pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah seraya berkata: ‘Janganlah sekali-kali seorang lelaki bersendirian dgn seorang wanita kecuali bila disertai mahram dan jangan pula seorang wanita bersafar kecuali bersama mahramnya.’ mk berdirilah seorang lelaki seraya berkata: ‘Wahai Rasulullah sesungguh istriku pergi berhaji sementara aku ditugaskan utk berjihad.’ mk beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Pergilah engkau utk berhaji bersama istrimu!”
Dalam hadits tersebut Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tdk menanyakan terlebih dahulu apakah si wanita itu pergi bersama rombongan kaum wanita ataukah sendirian?! Apakah dia masih muda dan cantik ataukah sudah tua?! Apakah perjalanan aman ataukah tidak?!
Adapun hikmah dari pelarangan tersebut adl utk melindungi kaum wanita dari tindak kriminal krn mereka adl kaum yg lemah akal dan fisiknya. Mereka sering dijadikan sasaran tindak kejahatan dikarenakan betapa mudah mereka utk ditipu atau pun dipaksa melakukan sesuatu. –Hingga perkataan beliau– Jika seseorang tdk mampu dari sisi harta mk dia tdk wajib berhaji. Dan jika berkemampuan dari sisi harta namun kondisi kesehatan lemah mk perlu utk ditinjau terlebih dahulu. Jika rasa lemah itu dimungkinkan bisa hilang seperti sakit yg dimungkinkan kesembuhan mk hendak dia bersabar hingga mendapatkan kesembuhan lalu menunaikan ibadah haji. Dan jika rasa lemah itu dimungkinkan tdk bisa hilang dikarenakan faktor ketuaan dan penyakit menahun yg sulit utk disembuhkan misal mk hendak mewakilkan haji kepada orang lain.”

Berapa Kalikah Kewajiban Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah?
Ibadah haji dan umrah wajib ditunaikan sekali saja seumur hidup bagi tiap muslim dan muslimah yg telah memenuhi syarat wajibnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ. فَقَامَ اْلأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ فَقَالَ: أَفِي كُلِّ عَامٍ يَارَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: لَوْ قُلْتُهَا لَوَجَبَتْ، وَلَوْ وُجِبَتْ لَمْ تَعْمَلُوا بِهَا وَلَمْ تَسْتَطِيْعُوا أَنْ تَعْمَلُوا بِهَا، الْحَجُّ مَرَّةً، فَمَنْ زَادَ فَتَطَوَّعَ

“Wahai sekalian manusia sesungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan kepada kalian ibadah haji!” mk berdirilah Al-Aqra’ bin Habis seraya mengatakan: “Apakah haji itu wajib ditunaikan tiap tahun wahai Rasulullah?” mk beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab: “Kalau aku katakan; ya niscaya akan menjadi kewajiban tiap tahun dan bila diwajibkan tiap tahun niscaya kalian tdk akan menunaikan bahkan tdk akan mampu utk menunaikannya. Kewajiban haji itu hanya sekali . Barangsiapa menunaikan lbh dari sekali mk dia telah bertathawwu’ .”

Di antara Hikmah Ibadah Haji
Asy-Syaikh Abdullah Al-Bassam berkata: “Ibadah haji mempunyai hikmah yg besar mengandung rahasia yg tinggi dan tujuan yg mulia berupa kebaikan duniawi dan ukhrawi. Sebagaimana yg dikandung firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

لِِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ

“Untuk menyaksikan segala yg bermanfaat bagi mereka.”
Haji merupakan momen pertemuan akbar bagi umat Islam seluruh dunia. Allah Subhanahu wa Ta’ala pertemukan mereka semua di waktu dan tempat yg sama. Sehingga terjalinlah suatu interaksi kedekatan dan saling merasakan satu dgn sesama yg dapat membuahkan kuat tali persatuan umat Islam dan terwujud kemanfaatan bagi urusan agama dan dunia mereka.
Seseorang yg berupaya menggali rahasia di balik ibadah haji mk dia akan memperoleh banyak pelajaran penting baik yg berkaitan dgn keimanan ibadah muamalah dan akhlak yg mulia. Di antara pelajaran tersebut adalah:
1. Perwujudan tauhid yg murni dari noda-noda kesyirikan dlm hati sanubari ketika para jamaah haji bertalbiyah.
2. Pendidikan hati utk senantiasa khusyu’ tawadhu’ dan penghambaan diri kepada Rabbul ‘Alamin ketika melakukan thawaf wukuf di Arafah dan amalan haji lainnya.
3. Pembersihan jiwa utk senantiasa ikhlas dan bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika menyembelih hewan kurban di hari-hari haji.
4. Ketulusan dlm menerima bimbingan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa diiringi rasa berat hati ketika mencium Hajar Aswad dan mengusap Rukun Yamani.
5. Tumbuh kebersamaan hati dan jiwa ketika berada di tengah-tengah saudara-saudara seiman dari seluruh penjuru dunia dgn pakaian yg sama berada di tempat yg sama dan menunaikan amalan yg sama pula .

Sumber: www.asysyariah.com

RPP FIKH KLS XII

MADRASAH ALIYAH (MA) BALI BINA INSANI
Jl. Timpag Meliling Kerambitan Tabanan Bali

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Unit Pendidikan : MA. BALI BINA INSANI KERAMBITAN
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas/semester : XII/ Ganjil

Standar Kompetensi : Memahami ketentuan Islam tentang siyasah syar'iyah

Kompetensi Dasar : Menjelaskan ketentuan Islam tentang pemerintahan (khilafah)

Indikator :
• Menjelaskan pengertian dan tujuan khilafah
• Menjelaskan dasar-dasar khilafah
• Membedakan khilafah dan khalifah
• Menjelaskan cara pengangkatan dan bai'at khilafah
• Menjelaskan hak dan kewajiban rakyat

Alokasi Waktu : 2 x 45 menit

A.Tujuan Pembelajaran
Pertemuan I
Pada akhir pelajaran siswa dapat :
• Menjelaskan pengertian dan tujuan khilafah
• Menjelaskan dasar-dasar khilafah
• Membedakan khilafah dan khalifah
• Menjelaskan cara pengangkatan dan bai'at khilafah

B.Materi Pembelajaran : Khilafah

C.KKM : 70

D.Metode, Strategi dan Metode Pembelajaran :
1. Model Pembelajaran : Direc learning/pembelajaran langsung
2. Strategi Pembelajaran : CTL,PAKEM dan EEK
3. Metode Pembelajaran : 1. Ceramah
2. Tanya jawab
3. Diskusi
E.Langkah-langkah Kegiatan
1. Kegiatan Awal :
a. Mengkondisikan siswa siap belajar
b. Mengabsen
c. Tanya jawab / brainstorming
d. Membaca materi yang akan dibahas

2. Kegiatan Inti :
• Eksplorasi
 Siswa menelaah bacaan dan mengkaji bacaan serta mendikusikan tentang hukum taklifi
• Elaborasi :
 Siswa mencari dalil naqli tentang lima hukumtaklifi dalam kehidupan sehari-hari






• Konfirmasi
 Memberikan umpan balik/rewort terhadap hasil kerja siswa
 Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi
 Mempasilitasi peserta
 Siswa secara classical menyimpulkan materi
 Guru memberikan kesimpulan dan menjelaskan
3. Kegiatan Akhir :
a. Siswa membuat rangkuman
b. Siswa menyampaikan refleksi minimal 4 anak
c. Guru memberi penguatan atau pembenaran terhadap kesimpulan siswa
d. Guru melakukan reflleksi diri terhadap hasil pembelajaran
e. Guru menginformasikan kepada siswa tentang materi yang akan dibahas pada pertemuan selanjutnya.
f. Penugasan

F.Alat dan Sumber Belajar
1. Alat : Spidol bord marker
2. Sumber belajar : Buku pegangan,
Tafsir al-Qur’an, LKS, majalah/buletin

G.Penilaian
a. Kognitif
1. Teknik : Tes
2. Jenis : Tertulis, lisan
3. Bentuk : Uraian, unjuk kerja
b. Afektif :
1. Teknik : Non tes
2. Jenis : Observasi/pengamatan sikap siswa saat pembelajaran
3. Bentuk : Lembar pengamatan


Mengetahui; Kerambitan, 14 Juli 2010
Kepala Guru Mapelajaran



Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I
NIP.19660111199603 1 001 NIP.19660111199603 1 001





























MADRASAH ALIYAH (MA) BALI BINA INSANI
Jl. Timpag Meliling Kerambitan Tabanan Bali

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Unit Pendidikan : MA. BALI BINA INSANI KERAMBITAN
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas/semester : XII/ Ganjil

Standar Kompetensi : Memahami ketentuan Islam tentang siyasah syar'iyah

Kompetensi Dasar : Menjelaskan majelis syura dalam Islam

Indikator :
• Menjelaskan kedudukan dan fungsi majelis syura dalam pemerintahan
• Mengidentifikasi persyaratan anggota majelis syura
• Menjelaskan relevansi syura di tengah domi nasi paham demokrasi di dunia

Alokasi Waktu : 2 x 45 menit

A.Tujuan Pembelajaran
Pertemuan II
Pada akhir pelajaran siswa dapat :
• Menjelaskan kedudukan dan fungsi majelis syura dalam pemerintahan
• Mengidentifikasi persyaratan anggota majelis syura
• Menjelaskan relevansi syura di tengah domi nasi paham demokrasi di dunia

B.Materi Pembelajaran : Majelis Syura

C.KKM : 70

D.Metode, Strategi dan Metode Pembelajaran :
1. Model Pembelajaran : Direc learning/pembelajaran langsung
2. Strategi Pembelajaran : CTL,PAKEM dan EEK
3. Metode Pembelajaran : 1. Ceramah
2. Tanya jawab
3. Diskusi

E.Langkah-langkah Kegiatan
4. Kegiatan Awal :
a. Mengkondisikan siswa siap belajar
b. Mengabsen
c. Tanya jawab / brainstorming
d. Membaca materi yang akan dibahas
5. Kegiatan Inti :
• Eksplorasi
 Siswa menelaah bacaan dan mengkaji bacaan tentang majelis syura.
• Elaborasi :
 Siswa mencari dalil naqli serta mendiskusikan tentang Majelis Syura







• Konpirmasi
 Memberikan umpan balik/rewort terhadap hasil kerja siswa
 Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi
 Mempasilitasi peserta
 Siswa secara classical menyimpulkan materi
 Guru memberikan kesimpulan dan menjelaskan

6. Kegiatan Akhir :
a. Siswa membuat rangkuman
b. Siswa menyampaikan refleksi minimal 4 anak
c. Guru memberi penguatan atau pembenaran terhadap kesimpulan siswa
d. Guru melakukan reflleksi diri terhadap hasil pembelajaran
e. Guru menginformasikan kepada siswa tentang materi yang akan dibahas pada pertemuan selanjutnya.
f. Penugasan

F.Alat dan Sumber Belajar
3. Alat : Spidol bord marker
4. Sumber belajar : Buku pegangan,
Tafsir al-Qur’an, LKS, majalah/buletin

G.Penilaian
a. Kognitif
1. Teknik : Tes
2. Jenis : Tertulis, lisan
3. Bentuk : Uraian, unjuk kerja

b. Afektif :
1. Teknik : Non tes
2. Jenis : Observasi/pengamatan sikap siswa saat pembelajaran
3. Bentuk : Lembar pengamatan


Mengetahui; Kerambitan, 14 Juli 2010
Kepala Guru Mapelajaran



Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I
NIP.19660111199603 1 001 NIP.19660111199603 1 001



























MADRASAH ALIYAH (MA) BALI BINA INSANI
Jl. Timpag Meliling Kerambitan Tabanan Bali

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Unit Pendidikan : MA. BALI BINA INSANI KERAMBITAN
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas/semester : XII/ Ganjil

Standar Kompetensi : Memahami sumber hukum islam

Kompetensi Dasar : Menjelaskan sumber hukum yang disepakatidan yang tidak disepakati ulama

Indikator :
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan al-Qu'an sebagai sumber hukum yang disepakati
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan al-sunah sebagai sumber hukum yang disepakati
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan ijma" sebagai sumber hukum yang disepakati
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan istihsan sebagai sumber hukum yang diperselisihkan
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan istishab sebagai sumber hukum yang diperselisihkan


Alokasi Waktu : 4 jam pelajaran

A.Tujuan Pembelajaran
Pertemuan III
Pada akhir pelajaran siswa dapat :
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan al-Qu'an sebagai sumber hukum yang disepakati
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan al-sunah sebagai sumber hukum yang disepakati
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan ijma" sebagai sumber hukum yang disepakati
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan istihsan sebagai sumber hukum yang diperselisihkan
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan istishab sebagai sumber hukum yang diperselisihkan

B.Materi Pembelajaran : Sumber Hukum Islam yang disepakati Ulama dan yang diperselisihkan
C.KKM : 70
D.Metode, Strategi dan Metode Pembelajaran :
1. Model Pembelajaran : Direc learning/pembelajaran langsung
2. Strategi Pembelajaran : CTL,PAKEM dan EEK
3. Metode Pembelajaran : 1. Ceramah
2. Tanya jawab
3. Diskusi
E.Metode / Teknik :
1. Ceramah mini
2. Diskusi

F.Langkah-langkah Kegiatan
1. Kegiatan Awal :
a. Mengkondisikan siswa siap belajar
b. Mengabsen
c. Tanya jawab / brainstorming
d. Membaca materi yang akan dibahas

2. Kegiatan Inti :
• Eksplorasi
 Siswa mengidentifikasi dan menelaah bacaan tentang Sumber Hukum Islam yang disepakati Ulama dan yang diperselisihkan
• Elaborasi :
 Siswa mendiskusikan tentang Sumber Hukum Islam yang disepakati Ulama dan yang diperselisihkan
• Konpirmasi
 Memberikan umpan balik/rewort terhadap hasil kerja siswa
 Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi
 Mempasilitasi peserta
 Siswa secara classical menyimpulkan materi
 Guru memberikan kesimpulan dan menjelaskan
3. Kegiatan Akhir :
a. Siswa membuat rangkuman
b. Siswa menyampaikan refleksi minimal 4 anak
c. Penugasan

G.Sumber Belajar
1. Buku pegangan
2. Majalah/ buletin
3. Al-Quran dan terjemahan
H.Penilaian
a. Kognitif
1. Teknik : Tes
2. Jenis : Tertulis, lisan
3. Bentuk : Uraian, unjuk kerja
b. Afektif :
1. Teknik : Non tes
2. Jenis : Observasi/pengamatan sikap siswa saat pembelajaran
3. Bentuk : Lembar pengamatan



Mengetahui; Kerambitan, 14 Juli 2010
Kepala Guru Mapelajaran



Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I
NIP.19660111199603 1 001 NIP.19660111199603 1 001



















MADRASAH ALIYAH (MA) BALI BINA INSANI
Jl. Timpag Meliling Kerambitan Tabanan Bali

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Unit Pendidikan : MA. BALI BINA INSANI KERAMBITAN
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas/semester : XII/ Ganjil

Standar Kompetensi : Memahami sumber hukum islam

Kompetensi Dasar : Menjelaskan sumber hukum yang disepakati dan yang tidak disepakati ulama

Indikator :
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan maslahah mursalah sebagai sumber hukum yang diperselisihkan
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan syad al- dzarat sbg sumber hukum yg diperselisihkan
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan syar'uman qablana sbg sumber hukum yg diperselisihkan
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan mazhab shahabi sbg sumber hukum yg diperselisihkan
• Menjelaskan funsgi dan kedudukan al-urf sbg sumber hukum yg tdk disepakat
• Menjelaskan funsgi dan kedudukan dalalat al-Iqtiran sbg sumber hukum yg diperselisihkan


Alokasi Waktu : 4 jam pelajaran

A.Tujuan Pembelajaran
Pertemuan IV
Pada akhir pelajaran siswa dapat :
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan maslahah mursalah sebagai sumber hukum yang diperselisihkan
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan syad al- dzarat sbg sumber hukum yg diperselisihkan
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan syar'uman qablana sbg sumber hukum yg diperselisihkan
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan mazhab shahabi sbg sumber hukum yg diperselisihkan
• Menjelaskan funsgi dan kedudukan al-urf sbg sumber hukum yg tdk disepakat
• Menjelaskan funsgi dan kedudukan dalalat al-Iqtiran sbg sumber hukum yg diperselisihkan

B.Materi Pembelajaran : Sumber Hukum Islam yang disepakati Ulama dan yang diperselisihkan

C.KKM : 70

D.Metode, Strategi dan Metode Pembelajaran :
1. Model Pembelajaran : Direc learning/pembelajaran langsung
2. Strategi Pembelajaran : CTL,PAKEM dan EEK
3. Metode Pembelajaran : 1. Ceramah
2. Tanya jawab
3. Diskusi
E.Metode / Teknik :
1. Ceramah mini
2. Diskusi



F.Langkah-langkah Kegiatan
1. Kegiatan Awal :
d. Mengkondisikan siswa siap belajar
e. Mengabsen
f. Tanya jawab / brainstorming
g. Membaca materi yang akan dibahas

4. Kegiatan Inti :
• Eksplorasi
 Siswa mengidentifikasi dan menelaah bacaan tentang Sumber Hukum Islam yang disepakati Ulama dan yang diperselisihkan
• Elaborasi :
 Siswa mendiskusikan tentang Sumber Hukum Islam yang disepakati Ulama dan yang diperselisihkan
• Konpirmasi
 Memberikan umpan balik/rewort terhadap hasil kerja siswa
 Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi
 Mempasilitasi peserta
 Siswa secara classical menyimpulkan materi
 Guru memberikan kesimpulan dan menjelaskan

2. Kegiatan Akhir :
a. Siswa membuat rangkuman
b. Siswa menyampaikan refleksi minimal 4 anak
c. Penugasan
G.Sumber Belajar
1.Buku pegangan
2.Majalah/ buletin
3.Al-Quran dan terjemahan
H.Penilaian
a. Kognitif
1. Teknik : Tes
2. Jenis : Tertulis, lisan
3. Bentuk : Uraian, unjuk kerja
b. Afektif :
1. Teknik : Non tes
2. Jenis : Observasi/pengamatan sikap siswa saat pembelajaran
3. Bentuk : Lembar pengamatan



Mengetahui; Kerambitan, 14 Juli 2010
Kepala Guru Mapelajaran



Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I
NIP.19660111199603 1 001 NIP.19660111199603 1 001













MADRASAH ALIYAH (MA) BALI BINA INSANI
Jl. Timpag Meliling Kerambitan Tabanan Bali

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Unit Pendidikan : MA. BALI BINA INSANI KERAMBITAN
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas/semester : XII/ Ganjil

Standar Kompetensi : Memahami sumber hukum islam

Kompetensi Dasar : Menunjukkan penerapan sumber hukum yang disepakati dan yang tidak disepakati Ulama'

Indikator :
• Menunjukkan contoh produk hukum yang bersumber al-Qur'an
• Menunjukkan contoh produk hukum yang bersumber al-sunah
• Menunjukkan contoh produk hukum yang bersumber ijma'
• Menunjukkan contoh produk hukum dr istihsan
• Menunjukkan contoh produk hukum dari maslahah mursalah
• Menjelaskan contoh produk hukum dariistishab
• Menunjukkan contoh produk hukum dari sya'uman qablana
• Menjelaskan cth. produk hukum dr mazhab shahabi
• Menunjukkan contoh produk hukum dari syaduz dzara'i
• Menunjukkan contoh produk hukum dr al-urf
• Menunjukkan contoh produk hukum dari dalalatul Iqtiran

Alokasi Waktu : 4 jam pelajaran

A.Tujuan Pembelajaran
Pertemuan V
Pada akhir pelajaran siswa dapat :

• Menunjukkan contoh produk hukum yang bersumber al-Qur'an
• Menunjukkan contoh produk hukum yang bersumber al-sunah
• Menunjukkan contoh produk hukum yang bersumber ijma'
• Menunjukkan contoh produk hukum dr istihsan
• Menunjukkan contoh produk hukum dari maslahah mursalah
• Menjelaskan contoh produk hukum dariistishab

Pertemuan VI
Pada akhir pelajaran siswa dapat :
• Menunjukkan contoh produk hukum dari sya'uman qablana
• Menjelaskan cth. produk hukum dr mazhab shahabi
• Menunjukkan contoh produk hukum dari syaduz dzara'i
• Menunjukkan contoh produk hukum dr al-urf
• Menunjukkan contoh produk hukum dari dalalatul Iqtiran

B.Materi Pembelajaran : Penerapan sumber hukum

C.KKM : 70

D.Metode, Strategi dan Metode Pembelajaran :
1. Model Pembelajaran : Direc learning/pembelajaran langsung
2. Strategi Pembelajaran : CTL,PAKEM dan EEK
3. Metode Pembelajaran : 1. Ceramah
2. Tanya jawab
3. Diskusi
E.Metode / Teknik :
1. Ceramah mini
2. Diskusi

F.Langkah-langkah Kegiatan
1.Kegiatan Awal :
a.Mengkondisikan siswa siap belajar
b.Mengabsen
c.Tanya jawab / brainstorming
d.Membaca materi yang akan dibahas

2.Kegiatan Inti :
• Eksplorasi
 Siswa menelaah bacaan literatur tentang sumber hukum
 Siswa mengidentifikasi penerapan sumber hukum
• Elaborasi :
 Siswa mempresentasikan tentang penerapan sumber hukum dalam sebuah diskusi
• Konpirmasi
 Memberikan umpan balik/rewort terhadap hasil kerja siswa
 Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi
 Mempasilitasi peserta
 Siswa secara classical menyimpulkan materi
 Guru memberikan kesimpulan dan menjelaskan
3. Kegiatan Akhir :
a. Siswa membuat rangkuman
b. Siswa menyampaikan refleksi minimal 4 anak
c. Penugasan
G.Sumber Belajar
4. Buku pegangan
5. Majalah/ buletin
6. Al-Quran dan terjemahan
H.Penilaian
a. Kognitif
1. Teknik : Tes
2. Jenis : Tertulis, lisan
3. Bentuk : Uraian, unjuk kerja
b. Afektif :
1. Teknik : Non tes
2. Jenis : Observasi/pengamatan sikap siswa saat pembelajaran
3. Bentuk : Lembar pengamatan



Mengetahui; Kerambitan, 14 Juli 2010
Kepala Guru Mapelajaran



Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I
NIP.19660111199603 1 001 NIP.19660111199603 1 001

RPP FIKIH KLS XI

MADRASAH ALIYAH (MA)BALI BINA INSANI
Jl. Timpag Desa Meliling Kecamatan Kerambitan Kab. Tabanan

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Satuan Pendidikan : MA. Bali Bina Insani Kerambitan
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas/semester : XI/Ganjil

Standar Kompetensi: Memahami ketentuan Islam tentang Jinayah dan hikmahnya

Kompetensi Dasar :1.Menjelaskan hukum pembunuhan dan hikmahnya
2.Menjelaskan ketentuan hukum Islam tentang qishash dan hikmahnya
Indikator :
• Menjelaskan dsr hukum larangan membunuh
• Mengklasifikasikan macam2 pembunuhan
• Menjelaskan hukuman bagi pembunuh
• Menjelaskan dasar hukum bg pembunuh
• Menjelskn hikmah larangannya pembunuhan
• Memenuhi dari perbuatan pembunuhan
• Menjelaskan pengertian qishash
• Menjelaskan hukum Qishash
• Menjelaskan syarat-syarat Qishash
• Menjelaskan pembunuhan oleh masa
• Menjelaskan Qishash anggota badan
• Menjelaskan hikmah hukum qishash

Alokasi Waktu : 6 x 45 menit

A.Tujuan Pembelajaran
Pertemuan I
Pada akhir pelajaran siswa dapat :
• Menjelaskan dsr hukum larangan membunuh
• Mengklasifikasikan macam2 pembunuhan
• Menjelaskan hukuman bagi pembunuh
• Menjelaskan dasar hukum bg pembunuh
Pertemuan II
Pada akhir pelajaran siswa dapat :
• Menjelskn hikmah larangannya pembunuhan
• Memenuhi dari perbuatan pembunuhan
• Menjelaskan pengertian qishash
• Menjelaskan hukum Qishash
Pertemuan III
Pada akhir pelajaran siswa dapat :
• Menjelaskan syarat-syarat Qishash
• Menjelaskan pembunuhan oleh masa
• Menjelaskan Qishash anggota badan
• Menjelaskan hikmah hukum qishash

B.Materi Pembelajaran : Hukum pembunuhan , Qishos dan hikmahnya

C.KKM : 70


D.Metode, Strategi dan Metode Pembelajaran :
1. Model Pembelajaran : Direc learning/pembelajaran langsung
2. Strategi Pembelajaran : CTL,PAKEM
3. Metode Pembelajaran : 1. Ceramah
2. Tanya jawab
3. Diskusi
E.Langkah-langkah Kegiatan
1.Kegiatan Awal :
a. Membaca surah Al-Qur’an surah-surah pendek
b. Mengabsen
c. Tanya jawab / brainstorming
d. Membaca materi yang akan dibahas

2.Kegiatan Inti :
• Eksplorasi
 Siswa menelaah bacaan dan mengkaji bacaan serta mendikusikan hukum islam tentang Hukum pembunuhan, Qishos dan hikmahnya
• Elaborasi :
 Siswa mencari dalil naqli tentang aturan islam tentang Hukum pembunuhan , Qishos dan hikmahnya
• Konpirmasi
 Memberikan umpan balik/rewort terhadap hasil kerja siswa
 Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi
 Mempasilitasi peserta
 Siswa secara classical menyimpulkan materi
 Guru memberikan kesimpulan dan menjelaskan

3.Kegiatan Akhir :
e. Siswa membuat rangkuman
f. Siswa menyampaikan refleksi minimal 4 anak
g. Guru memberi penguatan atau pembenaran terhadap kesimpulan siswa
h. Guru melakukan reflleksi diri terhadap hasil pembelajaran
i. Guru menginformasikan kepada siswa tentang materi yang akan dibahas pada pertemuan selanjutnya.
j. Penugasan

F.Alat dan Sumber Belajar
1. Alat : Spidol bord marker
2. Sumber belajar :Buku Fiqih kelas XI,
Tafsir al-Qur’an, LKS, majalah/buletin
G.Penilaian
a. Kognitif
1. Teknik : Tes
2. Jenis : Tertulis, lisan
3. Bentuk : Uraian, unjuk kerja
b. Afektif :
1. Teknik : Non tes
2. Jenis : Observasi/pengamatan sikap siswa saat pembelajaran
3. Bentuk : Lembar pengamatan

Mengetahui; Kerambitan, 14 Juli 2010
Kepala Guru Mapelajaran



Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I
NIP.196601111996031001 NIP.196601111996031001














MADRASAH ALIYAH (MA)BALI BINA INSANI
Jl. Timpag Desa Meliling Kecamatan Kerambitan Kab. Tabanan

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Satuan Pendidikan : MA. Bali Bina Insani Kerambitan
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas/semester : XI/Ganjil

Standar Kompetensi: Memahami ketentuan Islam tentang Jinayah dan hikmahnya

Kompetensi Dasar :1.Menjelaskan keten tuan hukum Islam tentang diyat dan kafarat beserta hikmahnya
2.Menunjukkan contoh contoh Qishah,diyat dan kafarat dalam hukum Islam
Indikator :
• Menjelaskan pengertian diayat
• Menjelaskan dasar hukum diyat
• Menyebutkan sebab-sebab diyat
• Menyebutkan macam-macam diyat
• Menunjukkan diyat selain pembunuhan
• Menjelaskan hikmah diyat
• Menjelaskan pengertian kafarat
• Menjelaskan macam2 kafarat pembunuhan
• Menjelaskan hikmah kafarat pembunuhan
• Menunjukkan persoalan-persoalan yang menyebabkan qishash
• Menunjukkan persoalan-persoalan yang menyebabkan diyat
• Menunjukkan persoalan-persoalan yang menyebabkan kafarat

Alokasi Waktu : 6 x 45 menit

A.Tujuan Pembelajaran
Pertemuan IV
Pada akhir pelajaran siswa dapat :
• Menjelaskan pengertian diayat
• Menjelaskan dasar hukum diyat
• Menyebutkan sebab-sebab diyat
• Menyebutkan macam-macam diyat
• Menunjukkan diyat selain pembunuhan
. Pertemuan V
Pada akhir pelajaran siswa dapat :
• Menjelaskan hikmah diyat
• Menjelaskan pengertian kafarat
• Menjelaskan macam2 kafarat pembunuhan
• Menjelaskan hikmah kafarat pembunuhan
Pertemuan VI
Pada akhir pelajaran siswa dapat :
• Menunjukkan persoalan-persoalan yang menyebabkan qishash
• Menunjukkan persoalan-persoalan yang menyebabkan diyat
• Menunjukkan persoalan-persoalan yang menyebabkan kafarat

B.Materi Pembelajaran : Qishas, Diyat dan Kafarat dan contoh-contohnya

C.KKM : 70
D.Metode, Strategi dan Metode Pembelajaran :
1. Model Pembelajaran : Direc learning/pembelajaran langsung
2. Strategi Pembelajaran : CTL,PAKEM dan EEK
3. Metode Pembelajaran : 1. Ceramah
2. Tanya jawab
3. Diskusi

E.Langkah-langkah Kegiatan
1.Kegiatan Awal :
a.Membaca surah Al-Qur’an surah-surah pendek
b,Mengabsen
c.Tanya jawab / brainstorming
d.Membaca materi yang akan dibahas

2.Kegiatan Inti :
• Eksplorasi
 Siswa menelaah bacaan dan mengkaji bacaan serta mendikusikan ketentuan Qishas, Diyat dan Kafarat dan contoh-contohnya
• Elaborasi :
 Siswa mencari dalil naqli tentang Qishas, Diyat dan Kafarat dan contoh-contohnya
• Konpirmasi
 Memberikan umpan balik/rewort terhadap hasil kerja siswa
 Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi
 Mempasilitasi peserta
 Siswa secara classical menyimpulkan materi
 Guru memberikan kesimpulan dan menjelaskan

2. Kegiatan Akhir :
a. Siswa membuat rangkuman
b. Siswa menyampaikan refleksi minimal 4 anak
c. Guru memberi penguatan atau pembenaran terhadap kesimpulan siswa
d. Guru melakukan reflleksi diri terhadap hasil pembelajaran
e. Guru menginformasikan kepada siswa tentang materi yang akan dibahas pada pertemuan selanjutnya.
f. Penugasan
F.Alat dan Sumber Belajar
3. Alat : Spidol bord marker
4. Sumber belajar :Buku Fiqih kelas XI,
Tafsir al-Qur’an, LKS, majalah/buletin
G.Penilaian
a. Kognitif
1. Teknik : Tes
2. Jenis : Tertulis, lisan
3. Bentuk : Uraian, unjuk kerja

b. Afektif :
1. Teknik : Non tes
2. Jenis : Observasi/pengamatan sikap siswa saat pembelajaran
3. Bentuk : Lembar pengamatan



Mengetahui; Kerambitan, 14 Juli 2010
Kepala Guru Mapelajaran



Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I
NIP.196601111996031001 NIP.196601111996031001












MADRASAH ALIYAH (MA)BALI BINA INSANI
Jl. Timpag Desa Meliling Kecamatan Kerambitan Kab. Tabanan

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Satuan Pendidikan : MA. Bali Bina Insani Kerambitan
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas/semester : XI/Ganjil

Standar Kompetensi : Memahami ketentuan Islam tentang hudud dan hikmahnya

Kompetensi Dasar : 1.Menjelaskan hukum zina dan qadzaf beserta hikmahnya
2.Menjelaskan hukuman bagi peminum minuman keras beserta hikmahnya
Indikator :
• Menjelaskan pengertian dan hukum zina
• Menjelaskan dasar hukum dilarangnya zina
• Menjelaskan macam-macam zina
• Menjelaskan macam hukuman bagi pezina
• Menjelaskan hikmah dilarangnya zina
• Mau menjauhi perbuatan zina
• Menjelaskan pengertian dan hukum qadzaf
• Menjelaskan had qadzaf
• Menyebutkan syarat gugurnya had qadzaf
• Menjelaskanhikmahnya qadzaf
• Menjelaskan difinisi minuman keras dan mengaitkan dengan narkoba
• Menjelaskan dalil yang menjadi dasar huku man bagi pelaku dan pengedar minuman keras
• Memetik hikmah yang terkandung dalam ke rasnya aturan Islam thd peminum minuman keras

Alokasi Waktu : 8 jam pelajaran

A.Tujuan Pembelajaran
Pertemuan VII
Pada akhir pelajaran siswa dapat :
• Menjelaskan pengertian dan hukum zina
• Menjelaskan dasar hukum dilarangnya zina
• Menjelaskan macam-macam zina
• Menjelaskan macam hukuman bagi pezina
• Menjelaskan hikmah dilarangnya zina
Pertemuan VIII
Pada akhir pelajaran siswa dapat :
• Mau menjauhi perbuatan zina
• Menjelaskan pengertian dan hukum qadzaf
• Menjelaskan had qadzaf
• Menyebutkan syarat gugurnya had qadzaf
• Menjelaskanhikmahnya qadzaf
Pertemuan IX
Pada akhir pelajaran siswa dapat :
• Menjelaskan difinisi minuman keras dan mengaitkan dengan narkoba
• Menjelaskan dalil yang menjadi dasar huku man bagi pelaku dan pengedar minuman keras
• Memetik hikmah yang terkandung dalam ke rasnya aturan Islam thd peminum minuman keras
B.Materi Pembelajaran : hukuman atas perbuatan zina dan qadzaf dan hukuman peminum- minuman keras

C.KKM : 70

D.Metode, Strategi dan Metode Pembelajaran :
1. Model Pembelajaran : Direc learning/pembelajaran langsung
2. Strategi Pembelajaran : CTL,PAKEM dan EEK
3. Metode Pembelajaran : 1. Ceramah
2. Tanya jawab
3. Diskusi
E.Metode / Teknik :
1. Ceramah mini
2. Diskusi

F.Langkah-langkah Kegiatan
1.Kegiatan Awal :
a.Membaca surah Al-Qur’an surah-surah pendek
b.Mengabsen
c.Tanya jawab / brainstorming
d.Membaca materi yang akan dibahas
2.Kegiatan Inti :
• Eksplorasi
 Siswa menelaah bacaan dan mengkaji bacaan serta mendikusikan hukum islam tentang hukuman atas perbuatan zina dan qadzaf dan hukuman peminum- minuman keras
• Elaborasi :
 Siswa mencari dalil naqli tentang aturan islam tentang hukuman atas perbuatan zina dan qadzaf dan hukuman peminum- minuman keras
• Konpirmasi
 Memberikan umpan balik/rewort terhadap hasil kerja siswa
 Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi
 Mempasilitasi peserta
 Siswa secara classical menyimpulkan materi
 Guru memberikan kesimpulan dan menjelaskan
3.Kegiatan Akhir :
a. Siswa membuat rangkuman
b. Siswa menyampaikan refleksi minimal 4 anak
c. Penugasan

G.Sumber Belajar
1. Buku pegangan
2. Majalah/ buletin
3. Al-Quran dan terjemahan

H.Penilaian
a. Kognitif
1. Teknik : Tes
2. Jenis : Tertulis, lisan
3. Bentuk : Uraian, unjuk kerja
b. Afektif :
1. Teknik : Non tes
2. Jenis : Observasi/pengamatan sikap siswa saat pembelajaran
3. Bentuk : Lembar pengamatan



Mengetahui; Kerambitan, 14 Juli 2010
Kepala Guru Mapelajaran



Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I
NIP.196601111996031001 NIP.196601111996031001





MADRASAH ALIYAH (MA)BALI BINA INSANI
Jl. Timpag Desa Meliling Kecamatan Kerambitan Kab. Tabanan

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Satuan Pendidikan : MA. Bali Bina Insani Kerambitan
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas/semester : XI/Ganjil

Standar Kompetensi : Memahami ketentuan Islam tentang hudud dan hikmahnya

Kompetensi Dasar : 1.Menjelaskan hukuman bagi orang yg mencuri, menyamun, dan merampok beserta hikmahnya
2.Menjelaskan ketentuan hukum Islam tentang bughat beser ta hikmahnya
Indikator :
• Menjelaskan pengertian dan hukum mencuri menyamun dan merampok
• Menjelaskan had mencuri menyamun & merampok
• Menyebtkn batas nishab (kadar) barang yang dicuri
• Menjelaskan hikmah dilarangnya mencuri menyamun, dan merampok
• Menjauhi perbuatan mencuri, menyamun dan merampok
• Menjelaskan pengertian dan hukum bughat
• Menjelaskan tindakan hukum thd bughat
• Menjelaskan status hukum bughat
• Menunjukkan contoh perbuatan bughah
• Menjelaskan hikmah dilarangnya bughah
• Menjauhi perbuatan bughah
Alokasi Waktu : 4 jam pelajaran

A.Tujuan Pembelajaran
Pertemuan IX
Pada akhir pelajaran siswa dapat :
• Menjelaskan pengertian dan hukum mencuri menyamun dan merampok
• Menjelaskan had mencuri menyamun & merampok
• Menyebtkn batas nishab (kadar) barang yang dicuri
• Menjelaskan hikmah dilarangnya mencuri menyamun, dan merampok
• Menjauhi perbuatan mencuri, menyamun dan merampok
Pertemuan X
Pada akhir pelajaran siswa dapat :
• Menjelaskan pengertian dan hukum bughat
• Menjelaskan tindakan hukum thd bughat
• Menjelaskan status hukum bughat
• Menunjukkan contoh perbuatan bughah
• Menjelaskan hikmah dilarangnya bughah
• Menjauhi perbuatan bughah

B.Materi Pembelajaran :Hukuman terhadap pencuri, penyamun dan merampok beserta hikmahnya dan hukum islam tentang bughat

C.KKM : 70

D.Metode, Strategi dan Metode Pembelajaran :
1. Model Pembelajaran : Direc learning/pembelajaran langsung
2. Strategi Pembelajaran : CTL,PAKEM dan EEK
3. Metode Pembelajaran : 1. Ceramah
2. Tanya jawab
3. Diskusi




E.Metode / Teknik :
1. Ceramah mini
2. Diskusi

F.Langkah-langkah Kegiatan
1. Kegiatan Awal :
a,Membaca surah Al-Qur’an surah-surah pendek
b,Mengabsen
c,Tanya jawab / brainstorming
d,Membaca materi yang akan dibahas
2. Kegiatan Inti :
• Eksplorasi
 Siswa menelaah bacaan dan mengkaji konsep islam tentang Hukuman terhadap pencuri, penyamun dan merampok beserta hikmahnya dan hukum islam tentang bughat
• Elaborasi :
 Siswa mencari mendiskusikan tentang Hukuman terhadap pencuri, penyamun dan merampok beserta hikmahnya dan hukum islam tentang bughat
• Konpirmasi
 Memberikan umpan balik/rewort terhadap hasil kerja siswa
 Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi
 Mempasilitasi peserta
 Siswa secara classical menyimpulkan materi
 Guru memberikan kesimpulan dan menjelaskan
3. Kegiatan Akhir :
a. Siswa membuat rangkuman
b. Siswa menyampaikan refleksi minimal 4 anak
c. Penugasan
G.Sumber Belajar
4. Buku pegangan
5. Majalah/ buletin
6. Al-Quran dan terjemahan
H.Penilaian
a. Kognitif
1. Teknik : Tes
2. Jenis : Tertulis, lisan
3. Bentuk : Uraian, unjuk kerja
b. Afektif :
1. Teknik : Non tes
2. Jenis : Observasi/pengamatan sikap siswa saat pembelajaran
3. Bentuk : Lembar pengamatan


Mengetahui; Kerambitan, 14 Juli 2010
Kepala Guru Mapelajaran



Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I
NIP.196601111996031001 NIP.196601111996031001














MADRASAH ALIYAH (MA)BALI BINA INSANI
Jl. Timpag Desa Meliling Kecamatan Kerambitan Kab. Tabanan

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Satuan Pendidikan : MA. Bali Bina Insani Kerambitan
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas/semester : XI/Ganjil

Standar Kompetensi : Memahami ketentuan Islam tentang peradilan dan hikmahnya

Kompetensi Dasar : 1.Menjelaskan proses peradilan dalam islam
2.Mengidentifikasi ketentuan tentang hakim dan saksi dalam peradialn islam.
Indikator :
• Menjelaskan pengertian peradilan
• Menjelaskan kedudukan semua orang didepan peradilan Islam
• Menjelaskan fungsi peradilan dalam Islam
• Menjelaskan proses peradilan dalam Islam
• Menjelaskanpengertian dan fungsi hakim
• Menyebutkan syarat-syarat & macam-macam hakim
• Menjelaskan adab /etika hakim
• Menjelaskan kedudukan hakim wanita
• Menjelaskan pengertian dan fungsi saksi
• Menjelaskan syarat-syarat saksi

Alokasi Waktu : 4 jam pelajaran

A.Tujuan Pembelajaran
Pertemuan XI
Pada akhir pelajaran siswa dapat :
• Menjelaskan pengertian peradilan
• Menjelaskan kedudukan semua orang didepan peradilan Islam
• Menjelaskan fungsi peradilan dalam Islam
• Menjelaskan proses peradilan dalam Islam
• Menjelaskanpengertian dan fungsi hakim
Pertemuan XII
Pada akhir pelajaran siswa dapat :
• Menyebutkan syarat-syarat & macam-macam hakim
• Menjelaskan adab /etika hakim
• Menjelaskan kedudukan hakim wanita
• Menjelaskan pengertian dan fungsi saksi
• Menjelaskan syarat-syarat saksi

B.Materi Pembelajaran :Peradilan dan ketentuan hakim dan saksi dalam peradilan islam

C.KKM : 70
D.Metode, Strategi dan Metode Pembelajaran :
1. Model Pembelajaran : Direc learning/pembelajaran langsung
2. Strategi Pembelajaran : CTL,PAKEM dan EEK
3. Metode Pembelajaran : 1. Ceramah
2. Tanya jawab
3. Diskusi
E.Metode / Teknik :
1. Ceramah mini
2. Diskusi





F.Langkah-langkah Kegiatan
1,Kegiatan Awal :
a,Membaca surah Al-Qur’an surah-surah pendek
b,Mengabsen
c,Tanya jawab / brainstorming
d,Membaca materi yang akan dibahas
2,Kegiatan Inti :
• Eksplorasi
 Siswa menelaah bacaan dan mengkaji konsep islam tentang Peradilan dan ketentuan hakim dan saksi dalam peradilan islam
• Elaborasi :
 Siswa mencari mendiskusikan tentang Peradilan dan ketentuan hakim dan saksi dalam peradilan islam
• Konpirmasi
 Memberikan umpan balik/rewort terhadap hasil kerja siswa
 Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi
 Mempasilitasi peserta
 Siswa secara classical menyimpulkan materi
 Guru memberikan kesimpulan dan menjelaskan
3,Kegiatan Akhir :
a,Siswa membuat rangkuman
b.Siswa menyampaikan refleksi minimal 4 anak
c.Penugasan
G.Sumber Belajar
1. Buku pegangan
2. Majalah/ buletin
3. Al-Quran dan terjemahan
H.Penilaian
a. Kognitif
1. Teknik : Tes
2. Jenis : Tertulis, lisan
3. Bentuk : Uraian, unjuk kerja
b. Afektif :
1. Teknik : Non tes
2. Jenis : Observasi/pengamatan sikap siswa saat pembelajaran
3. Bentuk : Lembar pengamatan


Mengetahui; Kerambitan, 14 Juli 2010
Kepala Guru Mapelajaran



Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I
NIP.196601111996031001 NIP.196601111996031001