MADRASAH ALIYAH (MA) BALI BINA INSANI
Jl. Timpag Meliling Kerambitan Tabanan Bali
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Unit Pendidikan : MA. BALI BINA INSANI KERAMBITAN
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas/semester : XII/ Ganjil
Standar Kompetensi : Memahami ketentuan Islam tentang siyasah syar'iyah
Kompetensi Dasar : Menjelaskan ketentuan Islam tentang pemerintahan (khilafah)
Indikator :
• Menjelaskan pengertian dan tujuan khilafah
• Menjelaskan dasar-dasar khilafah
• Membedakan khilafah dan khalifah
• Menjelaskan cara pengangkatan dan bai'at khilafah
• Menjelaskan hak dan kewajiban rakyat
Alokasi Waktu : 2 x 45 menit
A.Tujuan Pembelajaran
Pertemuan I
Pada akhir pelajaran siswa dapat :
• Menjelaskan pengertian dan tujuan khilafah
• Menjelaskan dasar-dasar khilafah
• Membedakan khilafah dan khalifah
• Menjelaskan cara pengangkatan dan bai'at khilafah
B.Materi Pembelajaran : Khilafah
C.KKM : 70
D.Metode, Strategi dan Metode Pembelajaran :
1. Model Pembelajaran : Direc learning/pembelajaran langsung
2. Strategi Pembelajaran : CTL,PAKEM dan EEK
3. Metode Pembelajaran : 1. Ceramah
2. Tanya jawab
3. Diskusi
E.Langkah-langkah Kegiatan
1. Kegiatan Awal :
a. Mengkondisikan siswa siap belajar
b. Mengabsen
c. Tanya jawab / brainstorming
d. Membaca materi yang akan dibahas
2. Kegiatan Inti :
• Eksplorasi
Siswa menelaah bacaan dan mengkaji bacaan serta mendikusikan tentang hukum taklifi
• Elaborasi :
Siswa mencari dalil naqli tentang lima hukumtaklifi dalam kehidupan sehari-hari
• Konfirmasi
Memberikan umpan balik/rewort terhadap hasil kerja siswa
Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi
Mempasilitasi peserta
Siswa secara classical menyimpulkan materi
Guru memberikan kesimpulan dan menjelaskan
3. Kegiatan Akhir :
a. Siswa membuat rangkuman
b. Siswa menyampaikan refleksi minimal 4 anak
c. Guru memberi penguatan atau pembenaran terhadap kesimpulan siswa
d. Guru melakukan reflleksi diri terhadap hasil pembelajaran
e. Guru menginformasikan kepada siswa tentang materi yang akan dibahas pada pertemuan selanjutnya.
f. Penugasan
F.Alat dan Sumber Belajar
1. Alat : Spidol bord marker
2. Sumber belajar : Buku pegangan,
Tafsir al-Qur’an, LKS, majalah/buletin
G.Penilaian
a. Kognitif
1. Teknik : Tes
2. Jenis : Tertulis, lisan
3. Bentuk : Uraian, unjuk kerja
b. Afektif :
1. Teknik : Non tes
2. Jenis : Observasi/pengamatan sikap siswa saat pembelajaran
3. Bentuk : Lembar pengamatan
Mengetahui; Kerambitan, 14 Juli 2010
Kepala Guru Mapelajaran
Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I
NIP.19660111199603 1 001 NIP.19660111199603 1 001
MADRASAH ALIYAH (MA) BALI BINA INSANI
Jl. Timpag Meliling Kerambitan Tabanan Bali
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Unit Pendidikan : MA. BALI BINA INSANI KERAMBITAN
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas/semester : XII/ Ganjil
Standar Kompetensi : Memahami ketentuan Islam tentang siyasah syar'iyah
Kompetensi Dasar : Menjelaskan majelis syura dalam Islam
Indikator :
• Menjelaskan kedudukan dan fungsi majelis syura dalam pemerintahan
• Mengidentifikasi persyaratan anggota majelis syura
• Menjelaskan relevansi syura di tengah domi nasi paham demokrasi di dunia
Alokasi Waktu : 2 x 45 menit
A.Tujuan Pembelajaran
Pertemuan II
Pada akhir pelajaran siswa dapat :
• Menjelaskan kedudukan dan fungsi majelis syura dalam pemerintahan
• Mengidentifikasi persyaratan anggota majelis syura
• Menjelaskan relevansi syura di tengah domi nasi paham demokrasi di dunia
B.Materi Pembelajaran : Majelis Syura
C.KKM : 70
D.Metode, Strategi dan Metode Pembelajaran :
1. Model Pembelajaran : Direc learning/pembelajaran langsung
2. Strategi Pembelajaran : CTL,PAKEM dan EEK
3. Metode Pembelajaran : 1. Ceramah
2. Tanya jawab
3. Diskusi
E.Langkah-langkah Kegiatan
4. Kegiatan Awal :
a. Mengkondisikan siswa siap belajar
b. Mengabsen
c. Tanya jawab / brainstorming
d. Membaca materi yang akan dibahas
5. Kegiatan Inti :
• Eksplorasi
Siswa menelaah bacaan dan mengkaji bacaan tentang majelis syura.
• Elaborasi :
Siswa mencari dalil naqli serta mendiskusikan tentang Majelis Syura
• Konpirmasi
Memberikan umpan balik/rewort terhadap hasil kerja siswa
Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi
Mempasilitasi peserta
Siswa secara classical menyimpulkan materi
Guru memberikan kesimpulan dan menjelaskan
6. Kegiatan Akhir :
a. Siswa membuat rangkuman
b. Siswa menyampaikan refleksi minimal 4 anak
c. Guru memberi penguatan atau pembenaran terhadap kesimpulan siswa
d. Guru melakukan reflleksi diri terhadap hasil pembelajaran
e. Guru menginformasikan kepada siswa tentang materi yang akan dibahas pada pertemuan selanjutnya.
f. Penugasan
F.Alat dan Sumber Belajar
3. Alat : Spidol bord marker
4. Sumber belajar : Buku pegangan,
Tafsir al-Qur’an, LKS, majalah/buletin
G.Penilaian
a. Kognitif
1. Teknik : Tes
2. Jenis : Tertulis, lisan
3. Bentuk : Uraian, unjuk kerja
b. Afektif :
1. Teknik : Non tes
2. Jenis : Observasi/pengamatan sikap siswa saat pembelajaran
3. Bentuk : Lembar pengamatan
Mengetahui; Kerambitan, 14 Juli 2010
Kepala Guru Mapelajaran
Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I
NIP.19660111199603 1 001 NIP.19660111199603 1 001
MADRASAH ALIYAH (MA) BALI BINA INSANI
Jl. Timpag Meliling Kerambitan Tabanan Bali
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Unit Pendidikan : MA. BALI BINA INSANI KERAMBITAN
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas/semester : XII/ Ganjil
Standar Kompetensi : Memahami sumber hukum islam
Kompetensi Dasar : Menjelaskan sumber hukum yang disepakatidan yang tidak disepakati ulama
Indikator :
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan al-Qu'an sebagai sumber hukum yang disepakati
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan al-sunah sebagai sumber hukum yang disepakati
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan ijma" sebagai sumber hukum yang disepakati
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan istihsan sebagai sumber hukum yang diperselisihkan
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan istishab sebagai sumber hukum yang diperselisihkan
•
Alokasi Waktu : 4 jam pelajaran
A.Tujuan Pembelajaran
Pertemuan III
Pada akhir pelajaran siswa dapat :
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan al-Qu'an sebagai sumber hukum yang disepakati
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan al-sunah sebagai sumber hukum yang disepakati
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan ijma" sebagai sumber hukum yang disepakati
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan istihsan sebagai sumber hukum yang diperselisihkan
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan istishab sebagai sumber hukum yang diperselisihkan
B.Materi Pembelajaran : Sumber Hukum Islam yang disepakati Ulama dan yang diperselisihkan
C.KKM : 70
D.Metode, Strategi dan Metode Pembelajaran :
1. Model Pembelajaran : Direc learning/pembelajaran langsung
2. Strategi Pembelajaran : CTL,PAKEM dan EEK
3. Metode Pembelajaran : 1. Ceramah
2. Tanya jawab
3. Diskusi
E.Metode / Teknik :
1. Ceramah mini
2. Diskusi
F.Langkah-langkah Kegiatan
1. Kegiatan Awal :
a. Mengkondisikan siswa siap belajar
b. Mengabsen
c. Tanya jawab / brainstorming
d. Membaca materi yang akan dibahas
2. Kegiatan Inti :
• Eksplorasi
Siswa mengidentifikasi dan menelaah bacaan tentang Sumber Hukum Islam yang disepakati Ulama dan yang diperselisihkan
• Elaborasi :
Siswa mendiskusikan tentang Sumber Hukum Islam yang disepakati Ulama dan yang diperselisihkan
• Konpirmasi
Memberikan umpan balik/rewort terhadap hasil kerja siswa
Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi
Mempasilitasi peserta
Siswa secara classical menyimpulkan materi
Guru memberikan kesimpulan dan menjelaskan
3. Kegiatan Akhir :
a. Siswa membuat rangkuman
b. Siswa menyampaikan refleksi minimal 4 anak
c. Penugasan
G.Sumber Belajar
1. Buku pegangan
2. Majalah/ buletin
3. Al-Quran dan terjemahan
H.Penilaian
a. Kognitif
1. Teknik : Tes
2. Jenis : Tertulis, lisan
3. Bentuk : Uraian, unjuk kerja
b. Afektif :
1. Teknik : Non tes
2. Jenis : Observasi/pengamatan sikap siswa saat pembelajaran
3. Bentuk : Lembar pengamatan
Mengetahui; Kerambitan, 14 Juli 2010
Kepala Guru Mapelajaran
Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I
NIP.19660111199603 1 001 NIP.19660111199603 1 001
MADRASAH ALIYAH (MA) BALI BINA INSANI
Jl. Timpag Meliling Kerambitan Tabanan Bali
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Unit Pendidikan : MA. BALI BINA INSANI KERAMBITAN
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas/semester : XII/ Ganjil
Standar Kompetensi : Memahami sumber hukum islam
Kompetensi Dasar : Menjelaskan sumber hukum yang disepakati dan yang tidak disepakati ulama
Indikator :
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan maslahah mursalah sebagai sumber hukum yang diperselisihkan
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan syad al- dzarat sbg sumber hukum yg diperselisihkan
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan syar'uman qablana sbg sumber hukum yg diperselisihkan
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan mazhab shahabi sbg sumber hukum yg diperselisihkan
• Menjelaskan funsgi dan kedudukan al-urf sbg sumber hukum yg tdk disepakat
• Menjelaskan funsgi dan kedudukan dalalat al-Iqtiran sbg sumber hukum yg diperselisihkan
Alokasi Waktu : 4 jam pelajaran
A.Tujuan Pembelajaran
Pertemuan IV
Pada akhir pelajaran siswa dapat :
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan maslahah mursalah sebagai sumber hukum yang diperselisihkan
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan syad al- dzarat sbg sumber hukum yg diperselisihkan
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan syar'uman qablana sbg sumber hukum yg diperselisihkan
• Menjelaskan fungsi dan kedudukan mazhab shahabi sbg sumber hukum yg diperselisihkan
• Menjelaskan funsgi dan kedudukan al-urf sbg sumber hukum yg tdk disepakat
• Menjelaskan funsgi dan kedudukan dalalat al-Iqtiran sbg sumber hukum yg diperselisihkan
B.Materi Pembelajaran : Sumber Hukum Islam yang disepakati Ulama dan yang diperselisihkan
C.KKM : 70
D.Metode, Strategi dan Metode Pembelajaran :
1. Model Pembelajaran : Direc learning/pembelajaran langsung
2. Strategi Pembelajaran : CTL,PAKEM dan EEK
3. Metode Pembelajaran : 1. Ceramah
2. Tanya jawab
3. Diskusi
E.Metode / Teknik :
1. Ceramah mini
2. Diskusi
F.Langkah-langkah Kegiatan
1. Kegiatan Awal :
d. Mengkondisikan siswa siap belajar
e. Mengabsen
f. Tanya jawab / brainstorming
g. Membaca materi yang akan dibahas
4. Kegiatan Inti :
• Eksplorasi
Siswa mengidentifikasi dan menelaah bacaan tentang Sumber Hukum Islam yang disepakati Ulama dan yang diperselisihkan
• Elaborasi :
Siswa mendiskusikan tentang Sumber Hukum Islam yang disepakati Ulama dan yang diperselisihkan
• Konpirmasi
Memberikan umpan balik/rewort terhadap hasil kerja siswa
Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi
Mempasilitasi peserta
Siswa secara classical menyimpulkan materi
Guru memberikan kesimpulan dan menjelaskan
2. Kegiatan Akhir :
a. Siswa membuat rangkuman
b. Siswa menyampaikan refleksi minimal 4 anak
c. Penugasan
G.Sumber Belajar
1.Buku pegangan
2.Majalah/ buletin
3.Al-Quran dan terjemahan
H.Penilaian
a. Kognitif
1. Teknik : Tes
2. Jenis : Tertulis, lisan
3. Bentuk : Uraian, unjuk kerja
b. Afektif :
1. Teknik : Non tes
2. Jenis : Observasi/pengamatan sikap siswa saat pembelajaran
3. Bentuk : Lembar pengamatan
Mengetahui; Kerambitan, 14 Juli 2010
Kepala Guru Mapelajaran
Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I
NIP.19660111199603 1 001 NIP.19660111199603 1 001
MADRASAH ALIYAH (MA) BALI BINA INSANI
Jl. Timpag Meliling Kerambitan Tabanan Bali
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Unit Pendidikan : MA. BALI BINA INSANI KERAMBITAN
Mata Pelajaran : Fiqih
Kelas/semester : XII/ Ganjil
Standar Kompetensi : Memahami sumber hukum islam
Kompetensi Dasar : Menunjukkan penerapan sumber hukum yang disepakati dan yang tidak disepakati Ulama'
Indikator :
• Menunjukkan contoh produk hukum yang bersumber al-Qur'an
• Menunjukkan contoh produk hukum yang bersumber al-sunah
• Menunjukkan contoh produk hukum yang bersumber ijma'
• Menunjukkan contoh produk hukum dr istihsan
• Menunjukkan contoh produk hukum dari maslahah mursalah
• Menjelaskan contoh produk hukum dariistishab
• Menunjukkan contoh produk hukum dari sya'uman qablana
• Menjelaskan cth. produk hukum dr mazhab shahabi
• Menunjukkan contoh produk hukum dari syaduz dzara'i
• Menunjukkan contoh produk hukum dr al-urf
• Menunjukkan contoh produk hukum dari dalalatul Iqtiran
Alokasi Waktu : 4 jam pelajaran
A.Tujuan Pembelajaran
Pertemuan V
Pada akhir pelajaran siswa dapat :
• Menunjukkan contoh produk hukum yang bersumber al-Qur'an
• Menunjukkan contoh produk hukum yang bersumber al-sunah
• Menunjukkan contoh produk hukum yang bersumber ijma'
• Menunjukkan contoh produk hukum dr istihsan
• Menunjukkan contoh produk hukum dari maslahah mursalah
• Menjelaskan contoh produk hukum dariistishab
Pertemuan VI
Pada akhir pelajaran siswa dapat :
• Menunjukkan contoh produk hukum dari sya'uman qablana
• Menjelaskan cth. produk hukum dr mazhab shahabi
• Menunjukkan contoh produk hukum dari syaduz dzara'i
• Menunjukkan contoh produk hukum dr al-urf
• Menunjukkan contoh produk hukum dari dalalatul Iqtiran
B.Materi Pembelajaran : Penerapan sumber hukum
C.KKM : 70
D.Metode, Strategi dan Metode Pembelajaran :
1. Model Pembelajaran : Direc learning/pembelajaran langsung
2. Strategi Pembelajaran : CTL,PAKEM dan EEK
3. Metode Pembelajaran : 1. Ceramah
2. Tanya jawab
3. Diskusi
E.Metode / Teknik :
1. Ceramah mini
2. Diskusi
F.Langkah-langkah Kegiatan
1.Kegiatan Awal :
a.Mengkondisikan siswa siap belajar
b.Mengabsen
c.Tanya jawab / brainstorming
d.Membaca materi yang akan dibahas
2.Kegiatan Inti :
• Eksplorasi
Siswa menelaah bacaan literatur tentang sumber hukum
Siswa mengidentifikasi penerapan sumber hukum
• Elaborasi :
Siswa mempresentasikan tentang penerapan sumber hukum dalam sebuah diskusi
• Konpirmasi
Memberikan umpan balik/rewort terhadap hasil kerja siswa
Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi
Mempasilitasi peserta
Siswa secara classical menyimpulkan materi
Guru memberikan kesimpulan dan menjelaskan
3. Kegiatan Akhir :
a. Siswa membuat rangkuman
b. Siswa menyampaikan refleksi minimal 4 anak
c. Penugasan
G.Sumber Belajar
4. Buku pegangan
5. Majalah/ buletin
6. Al-Quran dan terjemahan
H.Penilaian
a. Kognitif
1. Teknik : Tes
2. Jenis : Tertulis, lisan
3. Bentuk : Uraian, unjuk kerja
b. Afektif :
1. Teknik : Non tes
2. Jenis : Observasi/pengamatan sikap siswa saat pembelajaran
3. Bentuk : Lembar pengamatan
Mengetahui; Kerambitan, 14 Juli 2010
Kepala Guru Mapelajaran
Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I Drs. Imam Mawardi, M.Pd.I
NIP.19660111199603 1 001 NIP.19660111199603 1 001
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar